Jakarta | EGINDO.com – Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) melalui salah satu unit pelayanan teknisnya, yaitu Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang melaksanakan kegiatan Business Gathering dengan mengusung tema “Sinergi BBSPJPPI dan Industri dalam Mendukung Operasi Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan” pada Rabu (2/10/2024) di Semarang.
Dalam siaran pers Kemenperin yang dilansir EGINDO.com pada Jum’at (4/10/2024) menyebutkan Kepala BSKJI Kementerian Perindustrian Andi Rizaldi menyampaikan bahwa inovasi dan layanan aplikatif yang disediakan oleh Unit Pelayanan Teknis (UPT) di lingkungan BSKJI memiliki peran penting bagi industri dan masyarakat, dengan tujuan untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi industri, sehingga tercipta industri yang ramah lingkungan.
Andi menyampaikan bahwa Kemenperin dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) resmi menandatangani Nota Kesepahaman terkait pemantauan dan pengendalian dampak lingkungan di sektor industri. Kerja sama strategis ini mencakup penerapan kebijakan pemantauan dampak lingkungan, penguatan industri hijau, optimalisasi layanan jasa industri, pertukaran data dan informasi, serta pelaksanaan pemantauan yang sinergis dan objektif.
“Kemenperin berkomitmen untuk mendorong inovasi teknologi serta layanan jasa teknis yang bermanfaat dalam membangun sektor industri yang mandiri, maju, adil, dan inklusif. Inisiatif ini juga sejalan dengan upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BBSPJPPI Semarang, Sidik Herman menegaskan bahwa BBSPJPPI berkomitmen dalam menjaga kesinambungan dan kualitas layanan yang inovatif, profesional, transparan, dan akuntabel serta siap berkolaborasi menjadi mitra industri yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan. Sebagai Badan Layanan Umum, BBSPJPPI menawarkan fleksibilitas layanan dan optimalisasi kerja sama dengan berbagai pihak serta mengedepankan integritas. “Inovasi layanan terus dilakukan, termasuk pengembangan layanan baru seperti audit terhadap Continuous Emission Monitoring System (CEMS) yang mendukung industri yang ramah lingkungan dan efisien,” ungkap Sidik.
Audit CEMS bertujuan memperkuat kompetensi layanan dalam rangka menjawab kebutuhan industri memenuhi regulasi PermenLHK No 13 Tahun 2021 khususnya melakukan kegiatan Relative Accuracy Test Audit (RATA), Cylinder Gas Audit (CGA), dan Response Correlation Audit (RCA).
Layanan audit CEMS ini harapannya dapat dijangkau untuk industri di seluruh wilayah Indonesia, khususnya pada 10 (sepuluh) sektor industri yang diwajibkan melakukan pemantauan emisi secara terus-menerus, yaitu Industri Rayon, Pulp dan/atau Kertas, Carbon Black, Semen, Pupuk dan Amonium Nitrat, Peleburan Besi & Baja, Industri Minyak & Gas, Industri Pertambangan, Pengolahan Sampah secara Termal, dan Pembangkit Listrik secara Termal.
Pada kesempatan agenda Business Gathering tersebut, BBSPJPPI juga mengenalkan alat uji RATA yang dimiliki kepada seluruh peserta. “Alat uji RATA BBSPJPPI ini memiliki beragam fasilitas spesifikasi unggul yang dibutuhkan seperti penggunaan detektor dan sensor yang memenuhi persyaratan metode uji, memiliki kemampuan mengukur hingga dua belas komponen gas inframerah dan oksigen, serta dapat dilakukan secara real-time dengan akses jarak jauh,” tegas Sidik.
Dalam rangkaian agenda Business Gathering, juga dilaksanakan penyerahan BBSPJPPI Awards 2024 guna memberikan apresiasi kepada enam pelanggan dan satu mitra atas loyalitasnya terhadap penggunanaan layanan jasa BBSPJPPI. Selain itu, dilaksanakan penandatanganan kerjasama pelaksanaan uji RATA di PT. Indonesia Power Semarang dengan CV Anugerah Abadi, nota kesepahaman kerjasama Kalibrasi Photometer Hg untuk Hg Analyzer CEMS dengan PT. Polaris Instrumentasi Dinamika, berita acara serah terima instalasi pengolahan air limbah kepada PT. Retota Sakti, serta berita acara serah terima Persetujuan Teknis kepada PT. Citra Warna Abadi.@
Rel/fd/timEGINDO.com