P3RSI: Tolak PPN 11 Persen bagi IPL Apartemen dan Rumah Susun

Konfrensi pers
Konfrensi pers

Jakarta | EGINDO.com – Persatuan Perhimpunan Pemilik Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) menegaskan menolak terhadap usulan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen bagi Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) apartemen dan rumah susun. Hal itu dikatakan Ketua Umum DPP P3RSI Adjit Lauhatta kepada wartawan saat konferensi pers di Jakarta.

Alasan menolak terhadap usulan penerapan Pajak Pertambahan Nilai sebesar 11 persen karena berdampak negatif bagi kehidupan penghuni apartemen yang semakin tidak mau membayar IPL disebabkan kondisi ekonomi sedang anjlok ditambah lagi dengan PPN 11 persen. Penerapan PPN 11 persen akan semakin memberatkan penghuni apartemen yang saat ini sudah kesulitan memenuhi kewajiban IPL akibat dampak pandemi dan krisis ekonomi.

Baca Juga :  Mastercard Luncurkan Rencana Global Daur Ulang Kartu Kredit

Dana IPL yang terkumpul tidak mencukupi biaya operasional, sehingga pengelola harus mencari sumber pendapatan tambahan. Dalam beberapa tahun ini PPPSRS mengalami kesulitan mencukupi biaya operasional pengelolaan apartemennya. Apalagi sejak pandemi Covid-19 dan krisis ekonomi global. Banyak pemilik dan penghuni alami kesulitan ekonomi, sehingga banyak yang menunggak kewajiban membayar IPL.

Adjit menjelaskan bahwa IPL berfungsi sebagai dana urunan pemilik dan penghuni untuk membiayai pengelolaan gedung, seperti perawatan lift, keamanan, kebersihan, serta fasilitas lainnya. Jika IPL banyak yang tertunggak, pengelolaan gedung akan terganggu, dan efisiensi operasional terpaksa dilakukan.

Adapun, dana IPL digunakan untuk kegiatan operasional pemeliharaan dan perawatan benda bersama, tanah bersama, dan bagian bersama. Seperti, pengadaan tenaga kebersihan, tenaga keamanan, tenaga ahli perawatan mesin, lift, gondola, genset, pompa, taman, gedung, perizinan, sistem proteksi kebakaran dan lain sebagainya. “Misalnya ada lift yang rusak. Ya, akhirnya kita harus mengurangi fasilitas, tadinya liftnya yang berjalan 3 lift jadi hanya 2 lift saja, ini kan harus efisiensi,” katanya menjelaskan.

Baca Juga :  Taiwan Setuju Datangkan Pekerja Migran India

Pihaknya tidak dapat membayangkan kalau pemerintah menambah beban pemilik dan penghuni apartemen. Jika IPL dibebankan PPN, hampir dipastikan pengelolaan dan perawatan gedung terancam, dan akan lebih menyulitkan pemilik dan penghuni. Kini banyak apartemen hanya sekitar 70 persen penghuni yang tertib membayar IPL. Sedangkan sekitar 30 persen lagi sering menunggak karena alasan ekonomi. Kasihan rakyat saat ini kondisi ekonominya banyak yang tidak baik-baik saja, sehingga kalau IPL dibebankan PPN lagi, maka kesulitan warga rumah susun makin bertambah.@

Rel/fd/timEGINDO.com

Bagikan :
Scroll to Top