Pilkada Seretak November 2024 Diikuti 1553 Paslon dari Seluruh Indonesia

Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat
Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat

Jakarta | EGINDO.com – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) seretak uang dilaksanakan pada November 2024 mendatang akan diikuti sebanyak 1.553 pasangan calon (Paslon) dari seluruh daerah di Indonesia. Hal itu berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang mengumumkan, pilkada serentak 2024 yang diselenggarakan pada 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota diikuti oleh 1.553 pasangan calon kepala daerah.

Data tersebut merupakan rekapitulasi data usai penetapan pasangan calon kepala daerah dilakukan KPU masing-masing wilayah yakni dari total 1.561 pasangan calon yang mendaftar ke KPU, baik pada tingkat provinsi, kemudian ke kabupaten/kota KPUtelah menetapkan 1.553 pasangan calon.

Kemudian dari jumlah tersebut ada 103 diantaranya merupakan pasangan calon gubernur-wakil gubernur, ada 284 pasangan wali kota dan wakilnya, sedangkan 1.166 merupakan pasangan calon bupati dan wakilnya. Selanjutnya dari 1.553 pasangan calon kepala daerah tersebut, ada 1.500 diantaranya diusung oleh partai politik/gabungan partai politik dan 53 merupakan pasangan calon jalur independen/nonpartai/perseorangan.

Baca Juga :  Akhir Tahun 2021 Seluruh Indonesia PPKM Level 3

Selanjutnya kepada para pasangan calon kepala daerah berkampanye selama 60 hari yang dimulai sejak 25 September sampai dengan 23 November 2024, sedangkan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan pada 27 November 2024 mendatang.@

Bs/timEGINDO.com

Bagikan :
Scroll to Top