Pemasangan GPS Collar Gajah Sumatera, Wujudkan Koeksistensi Manusia dan Satwa Liar

Pemasangan GPS Collar pada kelompk gajah sumatera di kantong Habitat Sugihan-Simpang Heran, OKI
Pemasangan GPS Collar pada kelompk gajah sumatera di kantong Habitat Sugihan-Simpang Heran, OKI

Jakarta | EGINDO.com – Pemasangan GPS Collar kelompok gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) di Kantong Habitat Sugihan-Simpang Heran, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan cq Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan sebagai wujudkan koeksistensi manusia dan satwa liar.

Pemasangan GPS Collar dilakukan pada gajah jenis kelamin betina berusia sekitar 25 tahun berat 2.782 kg, yang berada pada kelompok berjumlah 13 ekor merupakan pemasangan GPS Collar pada sekelompok gajah sumatera setelah sebelumnya dua kelompok gajah juga dipasang alat yang sama.

Sugito, Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Balai KSDA Sumsel sebagaimana dilansir Forest Insiqhts yang dikutip EGINDO.com menyatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memahami pola pergerakan gajah melalui pemanfaatan teknologi satelit Inmarsat dalam selang waktu guna mewujudkan prinsip koeksistensi antara aktivitas manusia dan hidupan gajah liar di kantong habitat gajah Sugihan-Simpang Heran sebagai kantong populasi gajah sumatera terbesar di Sumatera Selatan.

Pemasangan GPS Collar dilakukan di areal kerja Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Bumi Andalas Permai dengan melibatkan beberapa pihak yaitu PT OKI Pulp & Paper Mills, salah satu unit usaha Asia Pulp and Paper (APP) Sinarmas, dan PT Bumi Andalas Permai (BAP), mitra pemasok APP Sinar Mas, Perkumpulan Jejaring Hutan Satwa (PJHS), serta Dokter Hewan dan Tim Teknis BBKSDA Riau.

Baca Juga :  APP Group: Program Kampus Merdeka 2024, Membangun Talenta Muda di Industri Pulp dan Paper

Sementara itu, Jasmine N.P. Doloksaribu, Head of Landscape Conservation APP Sinarmas, yang turut mengawal proses pemasangan GPS Collar di lapangan, menyatakan bahwa APP Sinar Mas berkomitmen mendukung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam program human-elephant co-existence.

Pemasangan GPS Collar ini diharapkan dapat membantu dalam memahami prinsip berbagi ruang hidup antara manusia dan gajah, serta merumuskan strategi aksi konservasi yang efektif sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari KLHK dan Surat Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK. “Ini sejalan dengan Sustainability Roadmap Vision (SRV) 2030 dan Kebijakan Forest Conservation Policy APP Sinar Mas,” katanya.

Kepala BKSDA Sumsel Ujang Wisnu Barata menjelaskan bahwa kantong habitat Sugihan-Simpang Heran memiliki luas sekitar 632 ribu hektare, dimana didalamnya telah tersepakati delineasi Koridor Gajah Liar oleh para pihak pada tanggal 23 Juni 2022, dengan luas sekitar 232 ribu hektare, dengan keseluruhan areal koridor berada di kawasan Hutan Produksi pada wilayah konsesi APP Sinarmas.

Baca Juga :  Hun Sen Tegaskan Pelanggar Karantina Covid-19 Dengan Penjara

Koridor tersebut didelineasi atas dasar pertimbangan jejak kehadiran dan hasil monitoring berkala, yang selanjutnya menjadi lokus manajemen habitat dan populasi melalui berbagai kegiatan terintegrasi yaitu pengkayaan pakan gajah, pembuatan artificial saltlick, pengaturan komoditi tanaman, pembuatan barrier fisik/vegetasi serta monitoring populasi, agar lebih menjamin penyediaan ruang hidup dan habitat yang cukup dalam menopang kehidupan gajah liar sehingga interaksi negatif gajah liar di wilayah masyarakat dapat dikendalikan.

Gajah sumatera merupakan satwa prioritas, kebanggaan Provinsi Sumatera Selatan. Menurut The International Union for Conservation of Nature’s Red List of Threatened Species (IUCN), saat ini gajah sumatera berstatus Critically Endangered (kritis), serta berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/12/2018, termasuk ke dalam satwa liar dilindungi bersama dengan 786 jenis satwa liar lainnya.

Baca Juga :  BKSDA Gandeng APP Sinarmas Sediakan Koridor Gajah Sumatera

Ujang menyampaikan apresiasi kepada jajaran Balai Besar KSDA Riau dan Balai KSDA Bengkulu, PJHS, dan PT BAP atas dukungan personil dokter hewan, tim teknis dan peralatan pelontar/pendorong bius, sehingga pemasangan GPS Collar bisa terlaksana dengan baik.

Sedangkan dalam kesempatan terpisah, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Spesies dan Genetik, Indra Exploitasia menyatakan bahwa upaya ini merupakan bentuk asistensi melekat BKSDA Sumsel kepada mitra pemegang PBPH yang arealnya terdapat satwa liar dilindungi, dalam menjalankan kewajibannya.

Kegiatan itu bertujuan selain untuk melakukan pemantauan dan monitoring pergerakan gajah juga sekaligus sebagai mitigasi interaksi negatif yang menyebabkan konflik satwa gajah dengan manusia. Diharapkan menjadi wadah kolaborasi antar pihak dalam melakukan konservasi insitu satwa gajah di habitat alamnya sehingga tercipta harmoni hidup berdampingan manusia dan satwa gajah.@

fi/fd/timEGINDO.com

 

Bagikan :
Scroll to Top