Menyelamatkan Orangutan Berarti Menyelamatkan Lingkungan

Fadmin Malau
Fadmin Malau

Oleh: Fadmin Malau

AWAL November 2017 silam ditemukan Orangutan Tapanuli (Pongo Tapanuliensis) tepatnya di wilayah ekosistem Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara. Temuan itu diekspose (dipublikasi) di rumah dinas Gubernur Sumatera Utara pada 3 November 2017 lalu, turut dihadiri Koordinator Program PAN ECO-SOCP Yayasan Ekosistem Leuser Gabriella Fredricson, Pakar Genetika Matthew, Pakar Landscape dan GIS Graham, Ketua Forum Konservasi Orangutan Sumatera Kusnadi dan Kadis Kehutanan Sumut Halen Purba.

Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry waktu itu mengakui spesies Orangutan itu sudah terancam punah, harus diselamatkan, harus dilindungi tidak boleh diburu, harus menjaga kelestarian dan menjaga kawasan hutan tempat Orangutan itu tinggal. Diakuinya, Pemprov Sumut siap mengeluarkan aturan penyelamatan spesies Orangutan dan diharapkannya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar lebih selektif lagi mengeluarkan izin usaha di kawasan hutan Batangtoru.

Komitmen yang perlu diapresiasi sebab diperkirakan populasi Orangutan diketemukan itu paling banyak 800 ekor lagi. Wajar sebab bila dilihat dari wilayah kawasan hutan lindung Batangtoru yang masih virgin forest (hutan alam belum terjamah) lebih kurang seluas 133.841 hektare berada di kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan.

Penulis yang pernah beberapa tahun berada di kawasan hutan Tapanuli Utara dan Tapanuli Selatan melihat kawasan itu memiliki habitat alami berbagai jenis satwa liar yang langka seperti Harimau, Tapir, Beruang Madu, Orangutan dan berbagai jenis burung yakni Burung Kuau, Burung Enggang, Burung Takur, Burung Pelatuk dan lainnya.

Penemuan itu tidak tiba-tiba sebab menurut Koordinator Program PAN ECO-SOCP Yayasan Ekosistem Leuser, Gabriella Fredricson sejak awal tahun 2011 telah dilakukan penelitian oleh Universitas dari Swiss dan IPB yang hasilnya genetika Orangutan Tapanuli dekat genetikanya dengan Orangutan Kalimantan bila dibandingkan dengan genetika Orangutan di Leuser. Diperkirakan populasi sudah sedikit sekira 750 ekor di hutan Batangtoru dan di Cagar Alam Sibualbuali. Namun, bila melihat hutan Batangtoru yang berada di tiga kabupaten itu merupakan tutupan hutan terluas di Sumatera Utara yang kini masih tersisa. Hutan Batangtoru berfungsi ekologis sebagai hutan lindung sangat banyak manfaatnya bagi manusia di tiga kabupaten itu. Manfaatnya mulai dari sebagai sumber energi, air untuk kebutuhan domestik dan pertanian serta perekonomian masyarakat.

Baca Juga :  Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar, Waspada Data Ekonomi AS

Menyelamatkan hutan selalu muncul pro dan kontra. Ada pihak menilai mempertahankan hutan sama dengan anti atau tidak suka dengan pembangunan dan ada pihak menilai membuka hutan sama dengan menghancurkan kehidupan, merusak lingkungan hidup. Pro dan kontra ini dua duanya salah dan dua duanya benar. Hal yang terbaik agar dua duanya tidak salah maka Pemerintah di bawah koordinasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyusun dokumen tata hutan dan rencana operasionalisasi dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Penyusunan dokumen itu sesuai dengan amanat Undang Undang (UU) Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan. Tujuannya mewujudkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan hutan lestari di seluruh kawasan hutan di Indonesia baik Hutan Konservasi, Hutan Lindung dan Hutan Produksi. Dalam operasionalisasinya ada pada Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 2004 tentang Perencanaan Kehutanan dan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2007 tentang Tata Hutan, Rencana Pengelolaan Hutan dan Pemanfaatan Hutan.

Hutan adalah alam nyata maka pengelolaan pemberdayaan hutan harus nyata. Program penyusunan tata hutan dan rencana operasionalisasinya juga harus bisa diwujudkan. Bila hal itu bisa dilakukan maka hutan berdaya guna bagi lingkungan kehidupan manusia di bumi. Sekretaris Jenderal Komunitas Peduli Hutan Sumatera Utara (KPHSU), Jimmy Panjaitan menilai, kalau peningkatan status kawasan hutan dilakukan, dia mengkhawatirkan, wilayah tempat masyarakat menggantungkan kehidupannya semakin menyusut, terpinggirkan dan rentan konflik tenurial. Sebab, sekeliling hutan Batangtoru adalah tempat aktivitas ekonomi rakyat yang sangat masif. Pada satu sisi yang dikhawatirkan KPHSU, Jimmy Panjaitan ada benarnya sebab masyarakat memanen getah kemanyan di hutan, tanaman karet, tanaman kopi, tanaman nilam dan tanaman lainnya banyak ditanam di sekitar kawasan hutan atau berdampingan dengan hutan. Apa bila dilakukan peningkatan status kawasan hutan bisa masyarakat itu tidak bisa lagi berusaha.

Sementara kehidupan masyarakat di daerah itu dari hasil tanaman, masyarakat di daerah itu mau makan apa? Dari mana masyarakat itu menghidupi kehidupannya? Begitu juga dengan dunia industri kehutanan di kawasan hutan Batangtoru. Berbagai aktivitas industri seperti industri pertambangan emas berskala raksasa, industri panas bumi atau geotermal, industri energi tenaga air dan industri besar lainnya. Memang selama ini yang menjadi sorotan kerusakan hutan selalu disebabkan oleh rakyat atau masyarakat sekitar hutan sedangkan aktivitas indutri yang juga berpengaruh sangat besar terhadap kerusakan ekosistem kurang mendapat sorotan keras.

Baca Juga :  BWS Dukung Lapangan Merdeka Cagar Budaya, Pemko Banding

Harus diakui masih banyak masyarakat belum memahami benar fungsi hutan terhadap kehidupan manusia. Terlebih lagi upaya menyelamatkan habitat Orangutan sehingga acapkali terdengar ucapan, buat apa menyelamatkan Orangutan. Untuk apa? Hanya untuk gagah-gagahan saja? Pertanyaan ini harus dijawab dengan baik dan benar.

Apa keuntungannya menyelamatkan Orangutan? Manfaatnya banyak, menyelamatkan habitat Orangutan berarti menyelamatkan hutan. Alasan penting mengapa manusia harus tetap menjaga populasi satwa primata Orangutan itu dikarenakan Orangutan memiliki peranan penting membantu penyebaran benih tumbuhan yang efektif.

Sama halnya dengan Kupu-kupu memiliki peranan penting membantu proses reproduksi tumbuhan. Jadi semua hewan hidupnya untuk manusia karena dengan adanya tumbuhan manusia bisa hidup, bernafas lega di bumi ini. Allah Swt telah menciptakan hewan dan tumbuhan dan benda lainnya untuk manusia dan manusia itu sebagai pemimpin (khalifah) di permukaan bumi ini maka kelestarian lingkungan, kelestarian bumi ini menjadi tanggungjawab manusia. Allah Swt juga telah mengingatkan bahwa kerusakan di bumi dan di langit akibat ulah manusia.

Keberadaan Orangutan di hutan tropis seperti di hutan Batangtoru memegang peran penting dalam menstabilkan hutan hujan, melestarikan lingkungan dengan segala isinya dan menjaga ekosistem serta kehadirannya menyehatkan manusia. Hal yang perlu dipahami semua pihak bahwa tingginya tingkat saling ketergantungan antara Orangutan dan hutan hujan menyajikan tantangan besar bagi konservasi spesies. Tegasnya jika Orangutan bisa diselamatkan maka beragam spesies lain yang hidup di hutan hujan itu juga pasti dapat diselamatkan. Pada dasarnya Orangutan diciptakan Allah Swt di hutan atau di hutan Barangtoru untuk menyebarkan biji tanaman. Kehidupan Orangutan di hutan untuk menata hutan agar stabil, normal dan berbagai tanaman tidak musnah. Biji-biji bakal pohon yang disebar Orangutan itu ketika menjadi pohon akan menyerap karbondioksida dan menghasilkan oksigen yang sangat penting bagi manusia.

Baca Juga :  Berbuka Puasa Bersama (Bukber) Pada Bulan Ramadhan

Fungsi Orangutan terhadap hutan sama halnya dengan manusia yang mengatur rumahnya. Sesuai dengan sebutannya, Orangutan maka Orangutan itu membuat hutan menjadi baik, mengatur tata air dan berbagai biji tanaman disebar Orangutan agar tumbuh menjadi pohon. Akhirnya jika tata air di dalam hutan baik maka manusia dengan mudah mendapatkan air bersih. Bila pohon-pohon, berbagai aneka tanaman tumbuh subur di dalam hutan karena diatur Orangutan maka ketersediaan oksigen di bumi ini menjadi baik. Bila ketersediaan oksigen baik maka manusia bisa hidup sebab manusia tidak bisa hidup tanpa oksigen. Untuk itu cukup penting keberadaan Orangutan di dalam hutan maka dari itu langkah terbaik tetap menjaga Orangutan dan hutan agar tetap ada. Apa bila hutan hilang, maka Orangutan juga ikut hilang bersama hilangnya fungsi hutan buat manusia.

Tanpa disadari manusia ketika menyelamatkan Orangutan dari kepunahan sesungguhnya manusia itu menyelamatkan manusia. Hal ini yang belum dipahami semua orang (manusia) maka wajar upaya menyelamatkan Orangutan dengan hutannya selalu mengalami kesulitan. Ada hal besar yang belum diketahui dan dipahami semua manusia. Orangutan dan hutan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan agar bisa berdaya guna dan berhasil guna. Untuk itu Orangutan tidak bisa dikandangkan di kota tetapi harus lepas bebas di habitatnya yakni hutan agar hutan itu berfungsi memberikan manfaat bagi manusia. Andai kata Orangutan ditaruh atau dikandangkan di rumah maka Orangutan itu tidak bisa berfungsi makanya harus di hutan agar fungsi alam berjalan sesuai dengan yang diinginkan.

Bagaimana dengan hutan Batangtoru setelah ditemukannya Orangutan Tapanuli (Pongo Tapanuliensis) tepatnya di wilayah ekosistem Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara? Jawabnya untuk melindungi hutan dan Orangutan maka sebaiknya pemerintah tidak lagi memberikan izin baru untuk usaha yang mempengaruhi tutupan hutan Batangtoru. Kemudian industri yang sudah beroperasi di daerah Batangtoru dan Kabupaten Tapanuli Selatan sekitarnya pemerintah harus melakukan pengawasan ketat jangan sampai melakukan perambahan, merusak hutan. Semoga!

***

Penulis Wakil Ketua Majelis Lingkungan Hidup PD. Muhammadiyah Kota Medan Provinsi Sumatera Utara, Pimpinan redaksi EGINDO.com

Bagikan :
Scroll to Top