Jakarta|EGINDO.co Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan bahwa tidak terjadi kebocoran data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari sistem informasi mereka, sebagaimana yang dikabarkan oleh beberapa pihak. Isu mengenai kebocoran data 6 juta NPWP yang diduga diperjualbelikan akibat peretasan telah dibantah oleh DJP, dengan hasil pemeriksaan menunjukkan tidak adanya indikasi kebocoran data dari log akses selama enam tahun terakhir.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, menyampaikan bahwa struktur data yang tersebar di publik bukanlah data yang terkait dengan pelaksanaan kewajiban perpajakan wajib pajak. Menyikapi dugaan kebocoran ini, DJP telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Kepolisian Republik Indonesia.
DJP juga menegaskan komitmennya dalam menjaga kerahasiaan dan keamanan data wajib pajak melalui pemeliharaan sistem informasi dan infrastruktur yang lebih ketat. Langkah-langkah evaluasi dan peningkatan keamanan terus dilakukan, termasuk melalui pembaruan teknologi dan peningkatan kesadaran keamanan siber.
Dwi Astuti juga mengimbau masyarakat, khususnya para wajib pajak, untuk turut menjaga keamanan data pribadi mereka dengan memperbarui antivirus, mengganti kata sandi secara berkala, serta menghindari mengakses tautan dan mengunduh file yang mencurigakan agar terhindar dari potensi pencurian data. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada DJP jika menemukan indikasi kebocoran data.
Informasi mengenai dugaan kebocoran data NPWP ini pertama kali diungkap oleh Teguh Aprianto, pendiri Ethical Hacker Indonesia, melalui akun X miliknya. Ia menyebutkan bahwa 6 juta data NPWP diperjualbelikan dengan harga sekitar Rp150 juta. Dalam sampel yang diduga bocor, terdapat data pribadi berupa NIK, NPWP, nama, alamat, dan informasi lainnya, termasuk data beberapa pejabat pemerintah.
Dugaan kebocoran data ini juga dikaitkan dengan aktivitas di forum jual beli data hasil peretasan yang melibatkan akun anonim bernama Bjorka.
Sumber: Tribunnews.com/Sn