6,5 Kg Cannabis Disita Operasi CNB, 5 Ditangkap Terlibat Edarkan Narkoba

Penggerebekan Narkoba di Singapura
Penggerebekan Narkoba di Singapura

Singapura | EGINDO.co – Lima pria, berusia antara 19 dan 39 tahun, ditangkap atas dugaan perdagangan narkoba pada hari Selasa (17 September) selama operasi Biro Narkotika Pusat (CNB).

Serangkaian penggerebekan tersebut juga menjaring berbagai macam narkoba dengan perkiraan nilai jual di pasaran sebesar S$333.000, kata biro tersebut dalam rilis berita pada hari Kamis.

Ini termasuk sekitar 6,5 kg cannabis.

BNN mengatakan petugasnya menangkap seorang pria berusia 26 tahun di tempat parkir mobil perumahan dekat Anchorvale Lane pada Selasa pagi. Sekitar 32 gram sabu ditemukan padanya.

Pada saat yang sama, sekelompok petugas lainnya menggerebek sebuah unit di perumahan yang sama dan menangkap empat pria lainnya.

Baca Juga :  Azis Syamsuddin Irit Bicara, Usai Diperiksa Dewas KPK

Mereka juga menemukan dan menyita sekitar 6,15 kg cannabis, 777 gram Ice yang juga dikenal sebagai metamfetamin kristal, 281 gram ekstasi, 693 perangko lisergik asam dietilamida (LSD) dan 1.378 tablet Erimin-5.

Petugas CNB kemudian mengawal salah satu tersangka, seorang pria berusia 39 tahun, ke mobilnya yang diparkir di dekatnya. Penggeledahan di kendaraan tersebut menghasilkan sekitar 375 gram ganja, 129 gram Ice, 11 gram ekstasi dan 51 tablet Erimin-5.

Tiga anak berusia 11, 13 dan 15 tahun berada di unit tersebut ketika digerebek.

“Pengaturan yang tepat” telah dibuat untuk memastikan bahwa kesejahteraan anak-anak tersebut diperhatikan, kata CNB, seraya menambahkan bahwa anak-anak tersebut telah ditempatkan dalam perawatan keluarga terdekat mereka.

Baca Juga :  Peran Hukum dalam Pembangunan Ekonomi di Era Digital

Setelah penangkapan di Anchorvale Lane, petugas CNB menggerebek kediaman resmi kelima pria tersebut.

Di rumah salah satu tersangka, dekat Tampines North Drive 1, petugas menemukan sekitar 19 gram Ice, dua perangko LSD, dan lima tablet Erimin-5.

Penyelidikan terhadap aktivitas narkoba kelima pria Singapura tersebut masih berlangsung.

Siapa pun yang terbukti bersalah menyelundupkan lebih dari 250 gram metamfetamin, atau lebih dari 500 gram ganja, dapat menghadapi hukuman mati wajib.

Obat-obatan yang disita dalam operasi ini berpotensi memenuhi kecanduan 1.480 pecandu selama seminggu, kata CNB.

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top