Jakarta|EGINDO.co Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menginstruksikan Direktorat Jenderal Pajak dan seluruh pihak terkait di Kementerian Keuangan untuk melakukan evaluasi terkait kebocoran data 6 juta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akibat peretasan. Beliau menyatakan bahwa penjelasan lebih mendalam akan disampaikan oleh Dirjen Pajak serta tim IT-nya.
Sementara itu, Dirjen Pajak Suryo Utomo memilih untuk tidak memberikan penjelasan rinci mengenai permasalahan ini, dan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Dwi Astuti, menginformasikan bahwa tim teknis DJP sedang mendalami masalah kebocoran data tersebut.
Kasus kebocoran data kali ini dipicu oleh hacker Bjorka, yang mengungkapkan bocornya data penting seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan NPWP. Data NPWP yang bocor, termasuk yang milik tokoh-tokoh penting seperti Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, diperdagangkan dengan harga sekitar Rp 150 juta. Informasi ini pertama kali diungkapkan oleh konsultan keamanan siber Teguh Aprianto melalui akun X-nya.
Sumber: Tribunnews.com/Sn