Pria Didakwa Pembunuhan Terhadap Seorang Wanita Di Maxwell Food Centre

Maxwell Food Centre - Singapura
Maxwell Food Centre - Singapura

Singapura | EGINDO.co – Seorang pria berusia 41 tahun telah ditangkap dan akan didakwa atas pembunuhan setelah seorang wanita berusia 48 tahun meninggal di Maxwell Food Centre, kata Kepolisian Singapura (SPF) pada Sabtu (7 September).

“Pada 7 September 2024, pukul 1.36 pagi, pria itu ditangkap di Pusat Kepolisian Lingkungan Bukit Merah Timur setelah dia memberi tahu petugas di sana bahwa dia telah menikam seorang wanita,” kata SPF dalam rilis berita.

“Setelah menerima informasi tersebut, petugas polisi dikirim ke sebuah pusat makanan di sepanjang Jalan Kadayanallur, dan menemukan wanita berusia 48 tahun itu tergeletak tak bergerak.

“Dia kemudian dinyatakan meninggal oleh paramedis di tempat kejadian. Investigasi awal mengungkapkan bahwa kedua belah pihak saling kenal.”

Baca Juga :  Presiden Jokowi Jelang Lengser, Lantik Tiga Wakil Menteri

Maxwell Food Centre terletak di 1 Jalan Kadayanallur.

Pria itu akan didakwa di pengadilan atas pembunuhan pada hari Minggu dan menghadapi hukuman mati jika terbukti bersalah.

Investigasi polisi masih berlangsung.

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top