Jakarta | EGINDO.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan sebanyak 580 calon legislatif (Caleg) ditetapkan lolos ke Senayan pada Minggu (25/8/2024) kemarin. KPU RI menetapkan perolehan caleg terpilih DPR RI dari kontestasi Pileg 2024. Delapan partai politik dinyatakan lolos ke parlemen Senayan.
Penetapan tersebut dibacakan oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (25/8/2024) dan dihadiri Bawaslu, partai politik dan stakeholder terkait lainnya. Adapun rinciannya perolehan kursi DPR RI periode 2024-2029: 1. PKB 68 kursi
2. Partai Gerindra 86 kursi. 3. PDI Perjuangan 110 kursi. 4. Partai Golkar 102 kursi. 5. Partai NasDem 69 kursi. 6. PKS 53 kursi. 7. PAN 48 kursi dan 8. Partai Demokrat 44 kursi.
Dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024, KPU menetapkan delapan diantaranya memenuhi ambang batas parlemen (PT) sebesar 4 persen dan dari delapan parpol itu, sebanyak 580 caleg ditetapkan lolos ke Senayan. Sementara itu, partai yang dinyatakan tidak memenuhi ambang batas yakni Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, PKN, Hanura, Partai Garda Republik Indonesia, PBB, PSl, Perindo, PPP, dan Partai Ummat.@
Bs/timEGINDO.co