Jakarta|EGINDO.co AKBP (P) Budiyanto, SH, SSOS, MH, mantan Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, memberikan tanggapan serius mengenai keamanan di jalan tol. Menurutnya, jalan tol adalah infrastruktur jalan bebas hambatan dengan spesifikasi pelayanan yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan jalan umum lainnya. Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Budiyanto menjelaskan bahwa seiring dengan spesifikasi pelayanan yang lebih baik, jalan tol harus mampu menyediakan keamanan dan kenyamanan yang memadai bagi penggunanya. Dalam konteks ini, pengelola jalan tol diwajibkan untuk memiliki petugas yang melaksanakan tugas patroli secara rutin.
Budiyanto menekankan pentingnya kolaborasi antara pengelola jalan tol dengan aparat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam melakukan patroli bersama guna membangun situasi yang preventif. Tujuannya adalah untuk mencegah adanya tindakan kriminal, seperti pelemparan batu yang dapat merugikan pengguna jalan.
“Pelemparan batu oleh kelompok atau oknum yang tidak bertanggung jawab harus dapat dicegah. Kejadian serupa telah terjadi beberapa kali, dan kami berharap pengelola jalan tol bekerja sama dengan Polri untuk mengungkap dan menangkap pelakunya agar tidak menimbulkan rasa was-was di kalangan pengguna jalan tol,” ujar Budiyanto, yang juga seorang pemerhati transportasi dan hukum.
Budiyanto menambahkan bahwa pengguna jalan tol yang telah membayar tarif sesuai ketentuan berhak memperoleh pelayanan yang sebanding dengan biaya yang dibayarkan. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar fasilitas penanganan di jalan tol ditingkatkan, termasuk dengan memasang kamera pengawas (CCTV) di lokasi-lokasi yang dianggap rawan.
“Kolaborasi antara pengelola jalan tol dan pihak Polri perlu ditingkatkan untuk mengembangkan langkah-langkah preventif seperti penjagaan dan patroli. Ini penting agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” tegas Budiyanto.
Dengan pernyataan ini, Budiyanto berharap agar upaya preventif yang lebih baik dapat mengurangi potensi kejadian kriminal dan memastikan keamanan serta kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan tol. (Sn)