Jakarta | EGINDO.co – Tepat pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yakni pada 17 Agustus, Imigrasi merelis desain Paspor baru. Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi merilis desain baru paspor Republik Indonesia (RI).
Informasi yang diperoleh menyebutkan, desain baru sampul paspor itu berwarna dominan merah dengan tulisan dan lambang garuda berwarna putih. Selain itu, terdapat motif kain Nusantara yang berbeda-beda di setiap 33 halamannya. Bagaimana dengan paspor lama?
Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim menjelaskan, paspor desain baru tersebut masih akan diluncurkan pada 17 Agustus 2025 atau pada tahun depan. Imigrasi, sambungnya, masih perlu waktu melakukan pendistribusian hingga penyiapan sistem. “Kalau sudah punya paspor yang lama, pegang dulu yang lama, kan ini masih tahun depan meluncurkan paspor desain baru,” kata Silmy usai acara Rilis Desain Baru Paspor RI di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, pada Sabtu (17/8/2024) hari ini.
Menurutnya, Imigrasi masih mendesain aturan pergantian paspor lama ke yang baru karena direncanakan semua warga negara yang memerlukan akan bermigrasi ke paspor yang baru dan paspor lama tetap akan berlaku sebelum ada aturan yang baru.@
Bs/timEGINDO.co