Satgas BLBI Diperpanjang hingga Pemerintahan Prabowo

Apel Satgas BLBI
Apel Satgas BLBI

Jakarta|EGINDO.co Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) di bawah kepemimpinan Ketua Dewan Pengarah, Hadi Tjahjanto, akan memperpanjang masa tugasnya dalam upaya menyelesaikan sisa masalah hukum terkait Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Keputusan ini diumumkan pada konferensi pers yang diselenggarakan pada hari Jumat, tanggal 5 Juli 2024.

Hadi Tjahjanto, yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, menjelaskan bahwa perpanjangan masa tugas Satgas BLBI sangat penting untuk melengkapi penyelesaian terhadap sejumlah aset yang masih menjadi sisa dari kasus BLBI. Dalam konteks ini, pemerintah sedang menyiapkan rancangan Peraturan Presiden yang bertujuan untuk mengatur koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam menangani penyelesaian hak tagih negara yang belum terselesaikan sepenuhnya.

Lebih lanjut, Hadi menekankan perlunya pemanfaatan optimal terhadap aset yang dikuasai Satgas BLBI agar dapat memberikan nilai ekonomis yang signifikan bagi negara. Hal ini mencakup berbagai bentuk aset, seperti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp1,5 triliun, serta aset dalam bentuk sita barang, properti, dan penyertaan modal negara (PMN) non tunai yang telah mencapai total nilai Rp31,4 triliun.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas Satgas BLBI dalam menuntaskan sisa-sisa kasus BLBI yang masih memerlukan penyelesaian hukum dan ekonomi yang komprehensif.

Sumber: Bisnis.com/Sn

Bagikan :
Scroll to Top