China Tawarkan Visa 5 Tahun Bagi PR di Hong Kong dan Makau

Hong Kong dan Macau
Hong Kong dan Macau

Beijing | EGINDO.co – Warga asing yang merupakan penduduk tetap Hong Kong dan Makau dan ingin mengunjungi daratan Tiongkok dapat mengajukan visa kunjungan multi-masuk dengan masa berlaku lima tahun, menurut Administrasi Imigrasi Nasional Tiongkok pada hari Senin (1 Jul).

Mulai 10 Juli, penduduk tetap asing dari kedua kota yang dikuasai Tiongkok tersebut berhak mengajukan visa ini untuk memasuki daratan, sesuai dengan pernyataan administrasi tersebut.

Setiap kunjungan tidak boleh melebihi 90 hari.

Penduduk tetap asing yang berniat bekerja, belajar, atau melakukan peliputan berita di daratan Tiongkok harus mengajukan visa atau izin tinggal lainnya, kata administrasi tersebut.

Langkah ini diumumkan pada peringatan 27 tahun penyerahan Hong Kong dari pemerintahan Inggris ke Tiongkok, sebagai salah satu dari banyak langkah yang diambil sejak Tiongkok membuka kembali perbatasannya pasca-COVID untuk menarik kembali wisatawan dan pelancong bisnis asing.

Izin perjalanan khusus ini juga merupakan penghargaan bagi warga asing yang merupakan penduduk tetap di Makau dan lebih lagi bagi Hong Kong, yang daya tarik internasionalnya menurun karena kritik terhadap penanganan pandemi di kota tersebut dan tindakan keras Beijing terhadap pengunjuk rasa jalanan pada 2019-2020.

Sumber : CNA/SL

Scroll to Top