Jakarta|EGINDO.co Kemacetan di Jakarta sulit untuk dihindari karena perkembangan kendaraan bermotor yang tidak terkendali di satu pihak, di pihak lain untuk menambah atau meningkatkan kapasitas jalan terlalu banyak kendala. Lahan- lahan tanah yang sudah penuh dengan bangunan rumah penduduk, perkantoran pusat – pusat sentra ekonomi dan bisnis.
Pemerhati masalah transportasi & hukum AKBP (P) Budiyanto,SH.SSOS.MH mengatakan, Perkembangan kendaraan bermotor yang tidak terkendali dalam periode 5 tahun terakhir yang menyentuh 5 % atau 6 % pertahun, dilain pihak penambahan jalan hanya sekitar: 0,01 %. Kemacetan sangat dirasakan pada jam sibuk/ pagi/ pergi dan sore / pulang karyawan ( Pagi dan Sore ). Pada jam – jam sibuk akses jalan menuju dan pulang kantor pada umumnya sudah mengalami over load atau over capacity ( V/ C Ratio sudah diatas: 0,7 .
“Dengan V/ C Ratio diatas: 0,7, secara teori harus sudah dilakukan rekayasa lalu lintas,”ucapnya.
Lanjutnya, Membangun jalan tambahan hal yang sangat sulit dilakukan. Salah satu cara untuk mengurangi beban atau mengurai kemacetan paling banter hanya dapat membangun, mendesign ulang atau melebarkan FO ( Fly over ) dan UP ( Under pass ) yang secara eksisting sudah ada, seperti: Jalan layang Casablanca, Up Cawang, Lenteng Agung dan tempat – tempat lain.
Dikatakan Budiyanto, Adanya rencana perbaikan dan pelebaran UP Cawang sebagai salah satu jawaban adanya perkembangan penambahan volume kendaraan pada simpang Cawang. Pembangunan FO dan UP termasuk rencana pelebaran atau perubahan design UP di Cawang adalah untuk urai kemacetan pada persimpangan Cawang.
“Bila memungkinkan pembangunan / renovasi atau design ulang terhadap UP dan FO yang ada di Jakarta sebagai alternatif pilihan karena untuk membangun atau menambah kapasitas jalan sangat sulit diwujudkan dengan alasan atau pertimbangan tersebut,”tuturnya.
Ungkapnya, Dengan adanya pembangunan/ renovasi atau design ulang pada UP dan FO yang ada minimal ada ruang untuk mengendalikan atau mengurai kemacetan. Pembangunan, renovasi didesign ulang terhadap UP dan FO yang ada juga merupakan bentuk rekayasa lalu lintas.
“Tidak bisa kita pungkiri apabila tidak ada upaya – upaya untuk menambah mendesign UP dan FO sebagai bagian untuk menambah kapasitas jalan dimungkinkan arus lalu lintas akan mengalami stuck/berhenti, “pungkas mantan Kasubdit Bin Gakkum AKBP (P) Budiyanto,SH.SSOS.MH. (Sn)