Penawaran Obligasi dan Sukuk Indah Kiat, 1-2 Februari 2024

Indah Kiat Pulp & Paper
Indah Kiat Pulp & Paper

Jakarta | EGINDO.co – Berdasarkan pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), masa penawaran obligasi dan sukuk PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) akan berlangsung pada 1 hingga 2 Februari 2024 mendatang. Sedangkan penjatahan akan ditetapkan pada 5 Februari. Pengembalian uang pemesanan serta distribusi obligasi dan sukuk secara elektronik akan dilakukan pada 7 Februari 2024.

PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk menargetkan pencatatan obligasi dan sukuk di BEI pada 12 Februari. INKP menunjuk delapan underwriter atawa penjamin pelaksana emisi obligasi dan sukuk. Kedelapan underwriter obligasi dan sukuk adalah BCA Sekuritas, BNI Sekuritas, BRI Danareksa Sekuritas, Indo Premier Sekuritas, Mega Capital Sekuritas, Sinarmas Sekuritas, Sucor Sekuritas, dan Trimegah Sekuritas Indonesia.

Baca Juga :  DMAS, Target Prapenjualan dari Jual Lahan Sektor Industri

INKP segera menerbitkan obligasi dan sukuk berkelanjutan. Pada penerbitan kali ini, INKP menawarkan obligasi dengan nilai pokok sebanyak-banyaknya Rp 4 triliun dan sukuk dengan nilai pokok sebanyak-banyaknya Rp 695,09 miliar. Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2024 ini merupakan bagian dari Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper dengan total nilai Rp 12 triliun. Pada tiga tahap sebelumnya, INKP telah menerbitkan obligasi total Rp 5,73 triliun.

Sementara itu Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2024 merupakan bagian dari Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper dengan nilai penerbitan total Rp 3 triliun. Pada tiga tahap sebelumnya, INKP telah menerbitkan sukuk Rp 2,3 triliun. Pada tahap keempat, INKP menawarkan obligasi dalam dua seri. Obligasi seri A memiliki nilai pokok Rp 906,68 miliar. Obligasi dengan tenor tiga tahun ini menawarkan tingkat bunga tetap 10,25%.

Baca Juga :  APP Sinarmas Berpacu Hadapi Persaingan Keberlanjutan Usaha

Obligasi seri B memiliki nilai pokok Rp 111,84 miliar. Obligasi tenor lima tahun ini menawarkan tingkat bunga tetap 10,75%. Sisa dari pokok obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya Rp 2,98 triliun akan dijamin secara kesanggupan terbaik atau best effort. Sukuk INKP juga terdiri dari dua seri. Sukuk seri A memiliki nilai pokok Rp 349,69 miliar. Sukuk tenor tiga tahun ini menawarkan bagi hasil floating.

Sukuk seri B memiliki dana Rp 43,72 miliar. Sukuk tenor lima tahun ini juga menawarkan bagi hasil floating. Sisa dana sukuk sebesar Rp 301,68 miliar akan dijamin secara kesanggupan terbaik. Surat utang INKP ini mengantongi peringat idA+ dari Pefindo. INKP akan menggunakan 50% dana penerbitan obligasi untuk membayar utang. Sekitar 50% akan dipergunakan untuk modal kerja INKP yang terdiri antara lain adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan, serta biaya overhead. INKP akan menggunakan dana hasil penerbitan sukuk setelah dikurangi biaya emisi untuk modal kerja.@

Baca Juga :  Tim Penyelamat Mencari Orang Hilang US Osprey Yang Jatuh

Bs/fd/timEGINDO.co

 

Bagikan :
Scroll to Top