Sistem Weight In Motion, Sudahkah Tersambung dengan E-TLE

Ilustrasi WIM untuk ODOL
Ilustrasi WIM untuk ODOL

Jakarta|EGINDO.co Sebagai upaya memberantas peredaran truk over dimension over loading (ODOL) serta pelanggaran batas kecepatan di jalan tol, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi mengaplikasi sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bersama Weigh In Motion (WIM).

Pemerhati masalah transportasi dan hukum AKBP (P) Budiyanto mengatakan, untuk mendeteksi pelanggaran odol ( over demensi dan over load ), Perhubungan telah mengoperasionalkan UPPKB: unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor da sistem WIN (weight in motion). Dua alat tersebut memiliki fungsi sama untuk mendeteksi pelanggaran odol.

Ia katakan, Hanya bedanya jembatan timbang kendaraan harus berhenti untuk proses pengukuran, sedangkan WIN (weight in motion) mampu mendeteksi saat kendaraan melaju, baik LS WIN : Low speed weight in motion, MS WIN: medium speed weight in motion dan HS WIN: hight speed weight in montion ( alat tersebut beroperasional berdasarkan tingkat kecepatan kendaraan ).

Baca Juga :  Tencent Diizinkan Mempublikasikan Pembaruan Aplikasi Lagi

Dikatakan Budiyanto, Sistem ini akan mengirimkan data pelanggaran beserta data identitas kendaraan ke pusat data. Petugas melakukan verifikasi data dan hasilnya dikirim ke sistem  Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan dilanjutkan dengan penindakkan terhadap pelanggaran tersebut.

“Dan yang menjadi pertanyaan kita semua, sudahkan WIN terkoneksi dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) “tandasnya.

Mantan Kasubdit Bin Gakkum AKBP (P) Budiyanto menjelaskan, apabila Weigh In Motion (WIM) belum terkoneksi dengan E-TLE tidak akan efektif dan masih ada celah atau ruang penyalah gunaan wewenang atau pungli (pungutan liar). Dengan terkoneksinya sistem WIN dengan sisten E-TLE , semua proses atau mekanisme kerja dapat terdeteksi dan tersimpan dalam pusat data (Big Office), baik dalam bentuk photo atau video. Bukti ini yang sewaktu – waktu bisa ditampilkan, apabila Pengadilan membutuhkan alat bukti pelanggaran.

Baca Juga :  Elon Musk Isyaratkan Burung Biru Twitter Diganti Dengan X

Diungkapnya, sistem ini juga mampu memberikan fungsi kontrol, sekaligus dapat memberikan efek deterence ( daya tangkal ). Sistem akan mengirimkan data pelanggaran beserta data identitas kendaraan ke pusat data.
Petugas akan melakukan validasi dan verifikasi data yg hasilnya dikirim ke sistim E-TLE , kemudian dilanjutkan penindakkan terhadap pelanggaran tersebut.

Begitu efektifnya apabila WIN dikoneksikan dengan sistem E-TLE. “Namun apabila WIN dan Jembatan timbang tidak terkoneksi dengan sistem E-TLE, ada dugaan ruang penyimpangan cukup besar,”tegas Budiyanto.

@Sadarudin

Bagikan :
Scroll to Top