Ganjil Genap di Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini

Gage4

Jakarta|EGINDO.co Peraturan Ganjil Genap di Jakarta kembali diberlakukan hari ini, Rabu (27/12/2023).

Mengingat kebijakaan Ganjil Genap di Jakarta hanya ditiadakan pada libur Natal tanggal 25 dan 26 Desember 2023.

Jadwal penerapan Ganjil Genap Jakarta hari ini terbagi dalam dua sesi.

Yakni sesi pertama Ganjil Genap pagi hari dimulai pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB.

Sementara sesi kedua Ganjil Genap sore-malam berlaku pada pukul 16.00 WIB-21.00 WIB.

Ada sebanyak 26 titik lokasi di jalan Ibu Kota Jakarta yang diberlakukan pembatasan kendaraan bermotor roda empat atau lebih dengan aturan ganjil genap (GaGe).

Perluasan kawasan ganjil genap di Jakarta ini tertuang dalam aturan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem ganjil genap.

Baca Juga :  4 Kapal Selam Kelas Invincible Harga Sekitar S$ 2,4 Miliar

Kebijakan Ganjil Genap Jakarta hari ini juga sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 26 tahun 2022, Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 46 tahun 2022, dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019.

Sanksi tilang pun juga telah diterapkan di seluruh titik ganjil genap Ibu Kota Jakarta terhitung sejak Senin 13 Juni 2022.
Kebijakan pembatasan kendaraan guna mengurangi jumlah volume kendaraan yang dapat menyebabkan kemacetan dan polusi di Ibu Kota.

Adapun sebagai referensi, ini 26 jalan utama yang terkena ganjil genap Jakarta, khusus pekan ini dimulai tanggal 27 Desember 2023 :

1. Jalan Pintu Besar Selatan

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka Barat

Baca Juga :  Otorita IKN Jajaki Pendanaan Iklim Lewat Perdagangan Karbon

6. Jalan MH Thamrin

7. Jalan Jenderal Sudirman

8. Jalan Sisingamangaraja

9. Jalan Panglima Polim

10. Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang

11. Jalan Suryopranoto

12. Jalan Balikpapan

13. Jalan Kyai Caringin

14. Jalan Tomang Raya

15. Jalan Jenderal S Parman

16. Jalan Gatot Subroto

17. Jalan MT Haryono

18. Jalan HR Rasuna Said

19. Jalan D.I Pandjaitan

20. Jalan Jenderal A. Yani

21. Jalan Pramuka

22. Jalan Salemba Raya sisi Barat

23. Jalan Salemba Rayauntuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro

24. Jalan Kramat Raya

25. Jalan Stasiun Senen

26. Jalan Gunung Sahari

Baca Juga :  Hari Ini SIM Keliling Ada Di Lima Lokasi

Sumber: Tribunnews.com/Sn

Bagikan :
Scroll to Top