Jakarta | EGINDO.co – Penyerapan Motor Listrik bersubsidi masih minim. Hal itu diakui Kementerian Perindustrian mengakui bahwa implementasi program subsidi pembelian sepeda motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit tidaklah mudah. Sebab, penyerapan subsidi tersebut masih rendah.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, pemerintah sebenarnya telah mengubah kriteria dan cakupan penerima subsidi motor listrik. Kini, satu NIK KTP dapat membeli maksimal satu unit motor listrik melalui program subsidi. Tidak seperti sebelumnya dimana hanya kelompok masyarakat tertentu saja yang bisa menikmati program subsidi tersebut, contohnya penerima bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan penerima subsidi listrik sampai 900 VA.
Menurutnya sekarang kriterianya tidak lagi berbelit-beli, tapi harus diakui sampai sekarang penyerapan subsidi motor listrik masih rendah ketika acara pembukaan Indonesia Motorcycle Show (IMOS)+ 2023.
Sementara itu mengutip data Sisapira pada Rabu (25/10/2023) lalu terdapat 5.407 unit motor listrik yang sedang dalam proses pendaftaran program subsidi, kemudian ada 1.675 unit yang terverifikasi dan 1.418 unit yang tersalurkan.
Sedangkan kuota motor listrik bersubsidi saat ini masih ada 191.500 unit. Padahal, pemerintah menargetkan penjualan motor listrik bersubsidi mencapai 200.000 unit sampai akhir 2023.@
Bs/timEGINDO.co