Jakarta|EGINDO.co Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menginstruksikan Warga Negara Indonesia (WNI) dapat segera meninggalkan Palestina dan Israel, menyusul semakin tingginya ketegangan di wilayah itu.
Kemlu juga meminta WNI agar tidak melakukan rencana perjalanan ke dua negara itu.
“Menimbang situasi keamanan terakhir dan demi keselamatan para WNI, Pemerintah Indonesia mengimbau agar WNI yang berada di wilayah Palestina maupun Israel segera meninggalkan wilayah tersebut,” tutur Direktur perlindungan WNI Judha Nugraha, Selasa (10/10/2023).
Sementara itu bagi yang sudah merencanakan perjalanan ke kedua wilayah tersebut diminta untuk membatalkan rencananya hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah.
Sejauh ini dilaporkan tidak ada WNI yang jadi korban jiwa.
Ia memaparkan, berdasarkan pemutakhiran data terakhir, saat ini terdapat 45 WNI di Palestina.
Dengan rincian 10 WNI berada di Gaza dan 35 WNI berada di Tepi Barat.
Selain 45 WNI itu, terdapat 230 WNI yg sedang melakukan wisata religi di berbagai titik di Israel.
“Hingga saat ini tidak ada WNI yang menjadi korban,” tutur dia.