Jakarta|EGINDO.co Terkait dengan ancaman polusi udara di Jakarta, masyarakat yang memiliki kendaraan diharapkan bisa secepatnya melakukan uji emisi. Hal itu ditegaskan oleh PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
“Saya harapkan jajaran di Jabodetabek melakukan uji emsisi bersama. Nanti saya minta kepada bengkel-bengkel harus secara konsisten melakukan uji emisi,” katanya dalam perbincangan Pro3 RRI, Selasa (29/8/2023).
Budi mengatakan dalam satu minggu ini pihaknya akan mengundang para industri otomotif yang terdapat di Jakarta. Mereka akan dipersiapkan untuk sama-sama konsisten dalam melakukan penegakkan hukum bersama jajaran kepolisian terkait kendaraan yang diuji emisi.
Selain itu, Pemprov bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), mengusulkan untuk gedung-gedung tinggi di Jakarta bisa menyemprot air yang halus. Penyemprotan diharapkan dilakukan sebanyak sehari dua kali, untuk mengurangi polusi udara saat ini.
“Ini alatnya sedang di proses oleh BRIN. Tetapi kami nanti khusus gedung-gedung kami bisa mendahului termasuk gedung-gedung BUMN,” kata Heru.
Menurutnya, polusi udara yang saat ini terjadi tidak bisa diatasi oleh Pemda atau pemerintah saja. Tetapi polusi ini harus bersama-sama diatasi dengan disiplin di bidang masyarakat masing-masing.
“Misalnya ketika saya memiliki kendaraan saya harus mengecek kendaraan saya. Begitu juga para pengusaha bus itu juga harus melakukan itu,” katanya kembali.
“Begitu juga terkait transportasi yang kami kelola yakni transjakarta. Secara bertahap kami akan mengganti menjadi bus listrik,” katanya, menambahkan.
Dalam hal ini, Heru berharap masyarakat bisa menyesuaikan kendaan, dan kondisi yang saat ini terjadi. Ia mengimbau agar masyarakat tetap menggunakan masker jika beraktivitas keluar rumah.
“Saya mengimbau untuk anak, balita, kurangi keluar rumah. Tetap menggunakan masker, begitu juga lansia juga harus menggunakan masker ketika keluar rumah,” ujarnya.
Presiden Jokowi, Senin (28/8/2023) kemarin, menggelar rapat terbatas membahas strategi mengatasi polusi udara yang kian memburuk. Untuk mengatasi polusi udara, di antaranya penerapan sistem kerja, teknologi modifikasi, elektrifikasi kendaraan, dan penggunaan kendaraan umum.
Sumber: rri.co.id/Sn