Medan | EGINDO.co – Partai Buruh Sumatera Utara (Sumut) Â Rabu (9/8/2023) siang menggelar aksi unjuk rasa penolakan terhadap Omnibuslaw UU Cipta Kerja Nomor 6 tahun 2023 di depan Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan.
Ketua Eksekutif Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo dalam orasinya menolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja Nomor 6 tahun 2023 karena sangat merugikan buruh. Ketua Eksekutif Partai Buruh Sumut itu juga menyatakan kekecewaannya terhadap pemerintah daeraj Sumatera Utara.
Pihaknya kecewa terhadap Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang tidak pernah hadir pada aksi-aksi buruh di depan kantornya. Dinyatakannya tidak akan pilih Edy Rahmayadi kembali menjadi Gubernur, karena tidak berpihak kepada buruh dan rakyat kecil.
Willy dengan menggunakan pengeras suara dari atas mobil komando menyampaikan tuntutan aksi buruh yakni Cabut Omnibuslaw UU Cipta Kerja Nomor 6 tahun 2023, Cabut UU Kesehatan, Tetapkan UMP, UMK sebesar 15% untuk tahun 2023, Hapus Presidential Thresshold 20%, Wujudkan Jaminan Sosial seumur hidup dan tuntutan daerah lainnya.
Aksi unjuk rasa Partai Buruh Sumut itu merupakan aksi yang digelar serentak secara nasional oleh partai buruh dengan isu tuntutan yang sama yang mana di Sumut aksi yang diikuti oleh ribuan kader Partai Buruh yang berasal dari kabupaten dan kota yang ada di Sumut.@
Bs/timEGINDO.co