Praktik Zig – Zag Dan Angka 8 Diganti Dengan Huruf S

Pemerhati masalah transportasi dan hukum AKBP ( P ) Budiyanto SSOS.MH.
Pemerhati masalah transportasi dan hukum AKBP ( P ) Budiyanto SSOS.MH.

Jakarta|EGINDO.co Pemerhati masalah transportasi danhukum Budiyanto mengatakan, Sebagian besar pemohon Surat Izin Mengemudi ( SIM ) C menilai bahwa ujian praktek dengan cara zig zag / slalom dan angka 8 dianggap sulit dan menyulitkan. Tidak sedikit mereka yang mengikuti ujian praktik dengan metode tersebut, yang tidak lulus atau gagal bahkan sampai mengulang beberapa kali dan selalu gagal bahkan ada yang sampai 13 kali tidak lulus.

Lanjutnya, Kompetensi mengemudi tidak mungkin didapat dengan cara mudah memang harus dengan cara ujian praktek yang sulit untuk meningkatkan ketrampilan dan kemampuan mengemudi yang handal. Memiliki ketrampilan dan daya refleks yang tinggi untuk mencegah dan menghindari kecelakaan lalu lintas.

“Namun demikian karena adanya masukan dan keluhan dari masyarakat yang menilai ujian praktik untuk mendapatkan SIM C sangat sulit,”ujarnya.

Ia katakan, akhirnya Kapolri memerintahkan kepada Korlantas Polri untuk melakukan kajian, apakah ujian praktik zig zag / slalom dan angka 8 masih relevan atau tidak. Atas perintah tersebut Korlantas Polri melakukan study banding, kajian terhadap materi tersebut yang pada akhirnya diputuskan bahwa ujian praktik zig zag dan angka 8 diganti dengan hurup S dengan lintasan yang diperlebar.

Baca Juga :  Tingkat Kelulusan Ujian Praktik SIM, Huruf S Capai 90 Persen
Desain lintasan baru pada ujian praktik SIM kini membentuk huruf ‘S’.

Dikatakan Budiyanto, Lintasan huruf S dianggap telah mampu mengakomodir kepentingan pemohon untuk mengemudi bermanover kekanan dan kekiri yang perlu menjadi catatan kita semua bahwa ujian praktik dilakukan dalam waktu dan materi yang terbatas, sehingga tidak mungkin hasil dari ujian praktik dapat mencerminkan kompetensi bagi calon mengemudi.

Mantan Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP ( P ) Budiyanto SSOS.MH menjelaskan, Mungkin yang lebih ideal untuk mendukung atau memenuhi variabel kompetensi calon Pengemudi, persyaratan sertifikat telah mengikuti pendidikan dan pelatihan serta surat hasil verifikasi dari sekolah mengemudi bagi yang belajar sendiri yang betul-betul diterapkan sebagai tambahan persyaratan administrasi.

Ungkapnya, Pendidikan dan pelatihan mengemudi dan belajar sendirilah yang banyak memberikan kontribusi kepada nilai – nilai kompetensi calon Pengemudi yang sebenarnya karena
Pendidikan dan pelatihan mengemudi didampingi oleh pelatih yang profesional dan alokasi waktu belajar yang relatif cukup lama, demikian juga bagi mereka yang belajar sendiri.

Baca Juga :  Masker Boleh Dilepas Setelah Vaksin Di Amerika Serikat

“Langkah lain yang mungkin perlu di persiapkan bagi Penguji SIM terutama dalam ujian praktik adalah mempersiapkan tenaga Couching clinic di tempat – tempat ujian praktek untuk memberikan pelatihan bagi pemohon SIM yang gagal dalam ujian praktek,”tandas.

Menurut Budiyanto, Ujian praktek salah satu tahapan proses persyaratan untuk kelulusan calon pengemudi yang mengajukan permohonan untuk mendapatkan SIM sesuai jenis kendaraan. Persyaratan lain dalam rangka mendukung proses tahapan permohonan SIM wajib dipenuhi juga, seperti: Persyaratan usia, persyaratan administrasi, tes kesehatan jasmani dan rohani dan kelulusan dari para pemohon Surat Izin Mengemudi ( SIM ).

“Dengan demikian bahwa variabel persyaratan penentuan kelulusan bagi pemohon SIM bukan hanya ditentukan dari hasil ujian praktik semata tapi juga variabel – variabel yang lain,”tandasnya.

Baca Juga :  Pernyataan Sikap Indonesia Tax Watch Menolak Rencana Kenaikan PPN 12% pada 2025

Pengamat Budiyanto meyakini, Penggantian ujian praktik bagi pemohon SIM C yang meniadakan atau menghapus zig zag/ slalom dan angka 8 tidak perlu terlalu di permasalahkan, penentuan ujian praktik dengan huruf S, dan sudah melalui kajian yang mendalam dengan tidak menghilangkan atau mereduksi variabel – variabel yang mendukung atau bagian dari nilai dari Kompetensi itu sendiri.

“Ujian praktik dengan huruf S sudah berjalan dan sebagian masyarakat menilai bahwa ujian praktik sekarang lebih mudah. Namun demikian kita mengajak kepada pengguna jalan untuk tetap mematuhi aturan yang ada dan tetap mengutamakan keselamatan di jalan dengan tetap memegang prinsip – prinsip mengemudi Defensive driving,”tutup Budiyanto.

@Sadarudin

Bagikan :
Scroll to Top