Jakarta | EGINDO.co – Banyak yang beranggapan bahwa iuran BPJS bakal banyak yang menunggak atau tidak membayar dari masyarakat atau orang kurang mampu atau miskin. Ternyata anggapan ini tidak benar atau sebaliknya.
Hal itu terungkap dari pernyataan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti yang mengatakan bukan orang miskin atau masyarakat tidak mampu secara ekonomi. Mayoritas peserta yang tidak aktif adalah para pekerja bukan penerima upah. Misalnya para penjual dagangan, hingga petani dan para peserta ini bukan masuk kategori orang miskin.
Dijelaskannya jumlah peserta yang menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan mencapai puluhan juta orang. Meski tingkat kepatuhan pembayaran iuran mencapai kisaran 90% dan tidak ingin merinci jumlah yang menunggak. Namun, per 1 Juli 2023, total peserta BPJS Kesehatan tercatat mencapai 258,32 juta orang, setara 93% dari total penduduk Indonesia 275,36 juta orang. Artinya ada 7% yang belum menjadi peserta dan yang tidak aktif itu puluhan juta.
Diberikannya ilustrasi kalau dibanyak negara itu namanya missing middle, jadi bagian menengah yang sebenarnya tidak miskin, kalau miskin itu umumnya bayar dengan penerim bantuan iuran atau PBI.
Ditegaskan Ghufron para peserta BPJS Kesehatan merupakan orang-orang yang mampu. Namun, faktor pemicu peserta menunggak membayar iuran menurutnya aalah satunya karena tidak adanya kemauan untuk membayar iuran atau willingness to pay.
Untuk itu katanya, perlu dibangkitkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan sehingga tumbuh kesadaran membayar iuran dan tidak menunggak sebab sudah menyadari pentingnya kesehatan.@
Bs/timEGINDO.co