Kemkominfo Tangani 5.000 Konten Judi Di Situs Pemerintah

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (dua dari kiri) dan Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan (dua dari kanan) saat Konferensi Pers di Media Center Kemkominfo, Jakarta, Kamis (20/7/2023)
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (dua dari kiri) dan Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan (dua dari kanan) saat Konferensi Pers di Media Center Kemkominfo, Jakarta, Kamis (20/7/2023)

Jakarta|EGINDO.co Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebut telah menangani ribuan konten judi online di situs Pemerintah. Temuan ini didapatkan bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

“Sudah ada 5.000 tangani, dan kita bekerja sama BSSN memastikan situs-situs Pemerintah tidak rentan untuk disusupi. Jadi nanti ada ketentuan, sebelum situs-situs pemerintah itu di-upload ataupun dipublikasikan itu harus lolos dulu tes dari BSSN,” kata Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan di media center Kemkominfo, Jakarta, Kamis (20/7/2023).

Lebih lanjut Semuel mengimbau agar pengelola domain situs .go.id untuk melakukan migrasi ke situs web Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang dapat diakses melalui pdn.layanan.go.id. “Kami terus mendorong seluruh stakeholder pengelolaan situs Pemerintah untuk bersinergi, baik dari segi keamanan, efisiensi, maupun tata kelolanya,” ujar Semuel.

Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah tegas dalam menangani sebaran konten perjudian. Budi menyebut, Kominfo telah memutus akses (takedown) 846.047 konten perjudian online sejak 2018 hingga 19 Juli 2023.

“Kementerian Kominfo akan terus melakukan pemantauan dan pemutusan akses terhadap segala bentuk penyebaran konten perjudian online, serta melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum,” kata Budi Arie.

Sumber: rri.co.id/Sn

Scroll to Top