Luhut Minta KPK Lacak Penyelundupan Nikel Ke Tiongkok

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Bindsar Panjaitan di Gedung KPK, Selasa (18/7/2023).
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Bindsar Panjaitan di Gedung KPK, Selasa (18/7/2023).

Jakarta|EGINDO.co Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus ekspor nikel ilegal. Luhut mengaku sudah berkomunikasi dengan Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan penyelundupan lima juta ton nikel ke Tiongkok.

“Sudah dilacak oleh beliau,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (18/7/2023). Menurut Menko, lembaga antirasuah itu bisa dengan mudah menangani karena sudah memahami ekosistemnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan bakal menyelidiki dugaan korupsi pada penyelundupan lima ton ore nikel dari Indonesia ke Tiongkok. Dalam hal ini tengah diinvestigasi dugaan keterlibatan aparat Bea Cukai para penyelundupan tersebut.

“Kami mendalami terlebih dahulu dengan mengumpulkan berbagai informasi,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Menurut dia, KPK berusaha untuk mencari dan mengamankan dokumen-dokumen terkait untuk dijadikan barang bukti di pengadilan.

Baca Juga :  Pelosi Janji Dukungan AS Evakuasi Warga Sipil Dari Mariupol

Menurut KPK, kegiatan ekspor nikel ilegal itu sudah berlangsung sejak Januari 2020 hingga 2022. Padahal, saat itu Indonesia telah melarang ekspor ore nikel berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 tahun 2019.

Namun, meski di Indonesia disebut sebagai penyelundupan, ekspor nikel ilegal itu tercatat dalam situs resmi otoritas penanganan Bea dan Cukai Tiongkok.

Sumber: rri.co.id/Sn

Bagikan :
Scroll to Top