Jakarta | EGINDO.co – Jumlah masyarakat miskin ekstrem di Indonesia berpotensi melonjak. Pasalnya, dengan adanya perbedaan standar perhitungan kemiskinan ekstrem yang digunakan pemerintah dengan global.
Hal itu dikatakan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, Senin lalu dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, di Jakarta.
Suharso mengatakan, saat ini garis kemiskinan ekstrem dihitung dengan purchasing power parity (PPP) sebesar 1,9 dollar AS per hari maka dengan standar tersebut, jumlah masyarakat miskin yang harus diatasi sebanyak 5,8 juta jiwa.
Namun, kini standar garis kemiskinan yang digunakan program global Sustainable Development Goals (SDGs) dihitung dengan PPP sebesar 2,15 dollar AS per hari maka dengan standar PPP tersebut jumlah masyarakat miskin yang perlu diatasi pemerintah meningkat menjadi 6,7 juta jiwa.
Sekarang katanya pemerintah masih menggunakan angka 1,9 dollar AS PPP kalau menggunakan angak SDG’s itu sekarang diangka 2,15 dollar AS PPP, kalau ini digunakan maka kemiskinan ekstrem itu naik.
Dijelaskannya, dengan standar kemiskinan yang digunakan kini, pemerintah perlu mengentaskan 2,9 juta orang miskin per tahunnya, untuk mencapai 0 persen kemiskinan ekstrem pada 2024. Apa bila menggunakan perhitungan global, maka pemerintah perlu mengentaskan 3,35 juta orang miskin per tahunnya.@
Bs/timEGINDO.co