Oleh: Fadmin Malau
Tanah Deli terkenal dengan hasil buminya, tembakau. Hasil bumi yang mengharumkan Tanah Deli yakni Tembakau Deli. Perkebunan Tembakau Sumatera Timur (1865 – 1891) ketika seorang Belanda, Jacob Nienhuis, pada tahun 1865 mampu menjual 189 bal daun tembakau dengan mudah di Eropa dengan harga yang tinggi dan kualitas yang baik. Belanda menanam tembakau di Sumatera Timur dengan Badan Usaha Dagang Belanda (Nederlandshe Handel Maatschappij) milik Raja Willem I menanam saham pada perkebunan Nienhuis tahun 1869.
Wilayah Sumatera Timur masuk dalam wilayah kekuasaan Pemerintah Hindia Belanda setelah ditandatanginya perjanjian antara Sultan Siak dan Pemerintah Hindia Belanda pada 1 Februari 1858 yang dikenal dengan Traktat Siak.
Komoditas tembakau Sumatera Timur itu berkembang berkat jasa Jacob Nienhuis, seorang pekerja perkebunan belanda di Surabaya. Dari tembakau yang sudah diusahakan rakyat itu dilirik Jacob Nienhuis bahwa daerah Deli
berpotensi memproduksi tembakau dengan mutu baik.
Kebijakan yang diberlakukan Pemerintah Hindia Belanda, terbuka kesempatan bagi para pengusaha Eropa menanamkan modal di Deli, Sumatera Timur. Semakin kuat dengan adanya Undang-Undang Agraria tahun 1870. Undang-undang itu memberi peluang membuka lahan perkebunan seluas-luasnya di Deli Sumatera Timur. Perusahaan Nienhuis, yaitu Deli Maatschappij mendapatkan sewa tanah dari Sultan Deli, dimana Sultan Deli memberi konsesi-konsesi tanah dalam kontrak.
Berubahnya hutan menjadi lahan perkebunan tembakau mengubah tatanan wilayah dari hutan menjadi perkebunan dan sekaligus menjadi perkampungan sebab banyaknya pekerja yang bekerja di lahan perkebunan itu. Akibatnya terjadi aktivitas sosial, budaya dan ekonomi.
Lahan lahan kosong berubah menjadi lokasi pemukiman penduduk bagi para pekerja pendatang dan juga pekerja lokal di Tanah deli. Perubahan tatanan wilayah dari hutan menjadi perkebunan dan perkampungan menjadi cikal bakal berdirinya Kota Medan sebagai ibukota Provinsi Sumatera Utara.
Kala itu sangat bangga dengan hasil bumi Tanah Deli yakni tembakau. Begitu melekatnya Tembakau Deli bagi masyarakat Deli kemudian dijadikan simbol-simbol publik. Satu dari banyak simbol publik itu yang sampai kini masih ada yakni klub sepakbola Persatuan Sepakbola Medan Sekitaranya (PSMS) yang berlambang daun tembakau.
Klub PSMS dengan warna kaos utama Hijau itu berdiri tahun 1930 dengan nama Medansche Voetbal Club (MSV) yang merupakan cikal bakal dari klub PSMS Medan dan nama PSMS Medan secara resmi pada 21 April 1950.
Lambang klub yang biasanya terpasang di dada kiri kaos tim bergambar enam helai daun tembakau. Konon kabarnya PSMS Medan awalnya didirikan oleh enam klub sepakbola di wilayah Medan dan sekitarnya.
Klub tersebut adalah Medan Sport, Deli MIJ, Sahata, Alwatan, PO. Polisi, dan Indian Football Team. Warna dasar lambang putih melambangkan jiwa sportifitas, sementara tulisan hijau melambangkan perkebunan di Medan.
Bukan saja lambang klub PSMS Medan memiliki lambang daun tembakau, juga Universitas Sumatra Utara (USU) menggunakan daun tembakau sebagai lambang universitas yang awal berdiri dalam bentuk Yayasan Universitet Sumatera Utara pada 4 Juni 1952. Fakultas pertama didirikan adalah Fakultas Kedokteran pada 20 Agustus 1952 yang kemudian diperingati sebagai hari jadi USU dan Presiden Soekarno meresmikan pada 20 November 1957.
Lambang Univeritas itu memiliki makna ada bintang berwarna kuning emas melambangkan ketinggian ilmu berdasarkan iman dan takwa, rangkaian kembang melati berwarna putih melambangkan budi luhur, rangkaian padi berwarna kuning melambangkan kian berilmu kian merunduk, dan rangkaian daun tembakau berwarna hijau melambangkan Tembakau Deli, hasil daerah lokasi universitas itu berada.
Kota Medan ada rumah sakit menggunakan tembakau sebagai bagian dari lambangnya, nama rumah sakit itu Rumah Sakit Tembakau Deli yang usianya lebih dari satu abad dibangun Jacobus Nienhuys, seorang pengusaha perkebunan tembakau di Sumatra yang membawahi sekitar 75 daerah perkebunan di Sumatera Timur terintegrasi dengan perusahaan Deli Maastchappij.
Daun Tembakau juga menjadi lambang Pemerintah Provinsi Sumatra Utara dengan ibukotanya Medan. Lambangnya terdiri dari padi dan kapas, perisai berbentuk jantung yang di dalamnya terdapat lukisan bintang bersudut lima, bukit barisan berpucuk lima, pelabuhan, dan pabrik. Di bagian tengah perisai terdapat gambar seorang yang sedang menanam padi yang dikelilingi tanaman sawit, karet, ikan, dan daun tembakau.@
***