Regulator Nigeria Menyatakan Operasi Binance Lokal Ilegal

Binance Lokal Nigeria Ilegal
Binance Lokal Nigeria Ilegal

Lagos | EGINDO.co – Regulator pasar Nigeria telah memerintahkan bursa mata uang kripto terbesar di dunia, Binance, untuk menghentikan operasinya di negara tersebut, dengan mengatakan bahwa unit lokal yang merayu investor Nigeria melalui situs web adalah ilegal.

“Binance Nigeria Limited dengan ini diarahkan untuk segera berhenti meminta investor Nigeria dalam bentuk apa pun,” kata Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) dalam sebuah pernyataan tertanggal 9 Juni. Dikatakan bahwa perusahaan tersebut tidak terdaftar atau teregulasi, membuatnya ilegal.

Binance tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar.

Komisi Sekuritas dan Bursa AS minggu ini menggugat Binance dan Coinbase karena diduga melanggar peraturannya.

Tahun lalu, SEC Nigeria menerbitkan serangkaian peraturan untuk aset digital, yang menandakan bahwa negara dengan populasi terpadat di Afrika ini sedang mencoba mencari jalan tengah antara larangan langsung terhadap aset kripto dan penggunaannya yang tidak diatur.

Baca Juga :  Pantai Gading Juara Piala Afrika Setelah Mengalahkan Nigeria

Itu terjadi setelah bank sentral Nigeria pada tahun 2021 melarang bank dan lembaga keuangan untuk bertransaksi atau memfasilitasi transaksi dalam mata uang digital.

Populasi muda Nigeria yang melek teknologi dengan penuh semangat mengadopsi mata uang kripto, misalnya menggunakan perdagangan peer-to-peer yang ditawarkan oleh bursa kripto untuk menghindari larangan sektor keuangan.

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top