OJK Kejar Bursa Karbon Diluncurkan September 2023

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar

Jakarta | EGINDO.co – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menargetkan bursa karbon diluncurkan pada semester II 2023 atau bulan September 2023 mendatang.

Hal itu disampaikan Mahendra Siregar dalam konferensi pers virtual, kemarin yang dikutip EGINDO.co. “Menurut rencana operasional dari bursa karbon akan dilakukan pada paruh kedua tahun ini,” katanya.

Dijelaskan, bursa karbon adalah sistem yang mengatur perdagangan dan mencatat kepemilikan unit karbon berdasarkan mekanisme pasar untuk mengurangi emisi gas rumah kaca melalui kegiatan jual beli unit karbon.

Bursa karbon sendiri masuk dalam pengawasan OJK. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Sementara itu menurut informasi yang dihimpun EGINDO.co bahwa bursa karbon akan mencakup perdagangan karbon, termasuk pajak karbon. Indonesia merupakan satu negara yang terus berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca, net zero emission pada 2060 atau lebih cepat. Salah satu yang akan diterapkan di awal adalah perdagangan karbon maupun pajak karbon yang ditargetkan berfungsi pada 2025.

Perdagangan karbon merupakan mekanisme jual-beli karbon dan sertifikat emisi sebagai surat berharga yang dapat diperdagangkan di bursa karbon. Sedangkan pajak karbon menjadi disinsentif penggunaan energi kotor atau tidak terbarukan. Penggunaan dana dari pajak karbon untuk mendorong pengembangan dan pemanfaatan energi bersih atau terbarukan.@

Bs/timEGINDO.co

 

Scroll to Top