Senat Demokrat AS Luncurkan Upaya Baru Melawan China

Pemimpin Mayoritas Senat AS Chuck Schumer
Pemimpin Mayoritas Senat AS Chuck Schumer

Washington | EGINDO.co – Senat Demokrat AS meluncurkan upaya baru untuk mengatasi persaingan dengan China pada hari Rabu (3 Mei), merencanakan legislasi untuk meningkatkan kemampuan negara ini dalam menghadapi negara adidaya di Asia tersebut dalam berbagai isu, mulai dari teknologi hingga keamanan dan ancaman terhadap Taiwan.

Setelah meloloskan RUU tahun lalu untuk meningkatkan persaingan dengan Beijing dalam bidang semikonduktor dan teknologi lainnya, pemimpin Senat Demokrat Chuck Schumer dan para pemimpin komite Demokrat mengatakan bahwa mereka akan menulis legislasi yang mereka harapkan dapat diperkenalkan dalam beberapa bulan ke depan untuk membatasi aliran teknologi ke China, mencegah China memulai konflik dengan Taiwan, serta memperketat aturan untuk memblokir modal AS agar tidak masuk ke perusahaan-perusahaan China.

Baca Juga :  1 Orang Tewas ,60 Terluka, Magic Carpet di Detian Waterfall Alami Kerusakan

Ia mengatakan bahwa RUU tahun lalu – yang dikenal sebagai UU “Chips and Science” – telah menetapkan fondasi yang kuat.

“Hari ini, kami mengumumkan sebuah inisiatif baru, yang akan membangun momentum ini dan mengembangkan legislasi bipartisan yang baru dan signifikan,” kata Schumer dalam konferensi pers.

RUU yang ditandatangani Presiden Joe Biden menjadi undang-undang tahun lalu mengesahkan lebih dari US$170 miliar selama lima tahun untuk mendorong penelitian ilmiah AS agar dapat bersaing lebih baik dengan Tiongkok dan US$52 miliar dalam bentuk subsidi baru untuk manufaktur dan penelitian semikonduktor.

RUU ini juga akan mencari pendanaan untuk investasi domestik tambahan di bidang teknologi utama dan memberikan alternatif AS yang lebih baik untuk inisiatif infrastruktur global Belt and Road milik China.

Baca Juga :  China Mengawasi Misi Pasokan Filipina Ke Terumbu Karang Yang Disengketakan

Schumer mengatakan anggota parlemen akan melihat TikTok dan aplikasi berbasis asing lainnya saat menulis RUU China. TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan teknologi China ByteDance, telah menjadi subjek pengawasan yang ketat di Washington dan ibu kota negara Barat lainnya.

TikTok telah dilarang dari ponsel yang dikeluarkan pemerintah di negara-negara seperti Kanada dan Australia karena kekhawatiran tentang apakah pemerintah China dapat mengakses data pengguna atau mempengaruhi apa yang dilihat orang di aplikasi populer tersebut. TikTok juga menghadapi seruan dari beberapa anggota parlemen AS untuk melarang aplikasi ini di seluruh negeri.

Beberapa ide dalam undang-undang baru ini merupakan bagian dari RUU China yang lebih luas yang diperkecil tahun lalu dan akhirnya menjadi undang-undang “Chips and Science”.
Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top