Australia Larang Vaping Dalam Tindakan Keras Rokok Elektrik

Ilustrasi Rokok Elektrik (Vaping)
Ilustrasi Rokok Elektrik (Vaping)

Sydney | EGINDO.co – Australia pada hari Selasa (2 Mei) mengusulkan untuk memperketat undang-undang rokok elektrik, termasuk memperkenalkan kontrol baru pada impor dan pengemasan untuk membasmi vaping terutama di kalangan anak-anak, dalam tindakan keras terbesar terhadap industri tembakau dalam lebih dari satu dekade.

Pemerintah federal akan mengambil langkah-langkah untuk melarang semua vape sekali pakai dan impor vape tanpa resep, membatasi rasa dan warna, serta mengurangi kadar nikotin yang diizinkan, yang bertujuan agar vape hanya dijual sebagai produk untuk membantu perokok berhenti.

“Sama seperti yang mereka lakukan pada rokok, Big Tobacco telah mengambil produk adiktif lainnya, membungkusnya dengan kemasan mengkilap dan menambahkan rasa untuk menciptakan generasi baru pecandu nikotin,” ujar Menteri Kesehatan Mark Butler dalam sebuah pidato di National Press Club, yang kutipannya dapat dilihat oleh Reuters.

Baca Juga :  SpaceX Ukir Sejarah dengan Spacewalk Pertama Oleh Warga Sipil

Di bawah aturan baru, vape akan diwajibkan untuk memiliki kemasan jenis farmasi.

Vaping, yang secara luas dipandang sebagai alternatif yang lebih aman untuk merokok dan produk untuk membantu perokok berhenti, melibatkan pemanasan cairan yang mengandung nikotin dalam apa yang disebut rokok elektrik dan mengubahnya menjadi uap yang dihirup oleh pengguna.

Tapi Butler akan mengatakan bahwa vaping telah menjadi produk rekreasi sekarang, sebagian besar dijual kepada remaja dan anak muda.

“Ini adalah produk yang ditargetkan untuk anak-anak kita, dijual bersama permen lolipop dan cokelat,” kata Butler. “Vaping telah menjadi masalah perilaku nomor satu di sekolah menengah. Dan ini semakin meluas di sekolah-sekolah dasar.”

Baca Juga :  Akhirnya Batal Tahun 2024 Kebijakan Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis

Anggaran federal, yang akan dikeluarkan minggu depan, akan mencakup A$234 juta (US$155 juta) untuk mendanai langkah-langkah baru untuk melindungi dari bahaya yang disebabkan oleh produk tembakau dan vaping, menurut kutipan pidato tersebut.

Australia memiliki salah satu undang-undang anti-merokok yang paling ketat di dunia setelah negara ini pada tahun 2012 memaksa produsen untuk meninggalkan merek warna-warni yang berbeda dan menjual rokok mereka dalam kemasan yang seragam dan menjemukan tanpa hiasan.

Perusahaan tembakau dengan cepat beralih ke rokok elektrik yang menawarkan rasa yang berbeda dan menciptakan desain yang menargetkan generasi pengguna baru.
Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top