Pungli Di Pemandian Air Panas Sidebuk-Debuk Viral Di Medsos

Pemandian Air Panas Sidebuk-debuk
Pemandian Air Panas Sidebuk-debuk

Medan | EGINDO.co – Pungutan liar (Pungli) di lokasi pemandian air panas Sidebuk-debuk, Berastagi, Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara, viral di media sosial (Medsos).

Informasi yang dihimpun EGINDO.co menyebutkan memang aksi pungli di kawasan Sidebuk-debuk sudah acap kali terjadi dan kemudian ditertibkan akan tetapi muncul kembali.

Belum lama ini telah beredar video di sosial media aksi pungutan liar atau pungli yang terjadi di kawasan objek wisata Pemandian Air Panas Sidebuk-debuk, Berastagi, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara pada hari Jumat, 7 April 2023 lalu.

Video viral itu direkam oleh salah seorang pengunjung objek wisata itu kemudian membuat ramai jagat media sosial khususnya di wilayah Sumatra Utara. Berdasarkan caption dari akun @sumatera_talk (9/4), adanya rekaman video sebagai bukti adanya tindak pungli itu sebagai tanda protes dari masyarakat.

Dalam akun Instagram @sumatera_talk (9/4), terlihat seorang pria menggunakan baju berwarna biru yang merupakan pengunjung objek wisata tersebut sempat berdebat dengan para oknum yang diduga akan melakukan pungutan liar. Dalam percakapan antar keduanya, pria yang menggunakan baju biru mengetahui bahwa akses menuju kawasan objek wisata Pemandian Air Panas Sidebuk-debuk sudah tidak ada lagi pungutan liar. “Tak ada lagi kutipan (pungutan liar),” katanya, dalam rekaman video tersebut.

Baca Juga :  Laba Emiten INKP & TKIM Naik, Kertas Budaya Milik INKP Turun Tipis

Dalam perdebatan dengan oknum-oknum pungli, pria berbaju biru itu akhirnya berniat memberi uang kepada mereka sebesar Rp200 ribu sebagai bentuk menghargai saja. Diluar dugaan para oknum yang meresahkan masyarakat tersebut terlihat menolak diberi uang Rp200 ribu.

Lalu pria berbaju biru tampak kebingungan ketika mengetahui jika pemberian uang tersebut ditolak begitu saja oleh oknum tersebut. Ternyata pria berbaju biru bersama dengan rombongan dari gereja setempat hendak melaksanakan acara kebaktian di kawasan objek wisata Pemandian Air Panas Sidebuk-debuk.

Beberapa waktu lalu, EGINDO.co juga berkunjung ke lokasi objek wisata Pemandian Air Panas Sidebuk-debuk itu memang banyak Pungli yang terjadi. Aktivitas pungutan liar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab itu jelas merugikan nama baik objek wisata Pemandian Air Panas Sidebuk-debuk.

Baca Juga :  Uang Dengan Cap "ADS" Viral Di Medsos, Apa Kata BI?

Oknum oknum yang melakukan Pungutan Liar itu membuat masyarakat sekitar merasa resah dengan kehadiran oknum-oknum pungutan liar tersebut karena bisa mengakibatkan pengunjung yang datang menurun drastis dan terancam tidak beroperasi. Dikatakan Pungli sebab ketika dipertanyakan legalitas pengutipan itu jawabannya tidak tegas dan terkesan pemaksaan dan menakut-nakuti pengunjung.

Pantauan EGINDO.co bukan rombongan wisatawan saja yang menjadi korban, pengendara sepeda motor juga terkena imbasnya. Seorang pengendara sepeda motor distop diminta uang Rp10.000 per orang. Acapkali terjadi pertengkaran dan berakhir bagi warga yang melintas mengalah karena takut terjadi sesuatu dan akhirnya memberikannya.

Banyak warga yang berkunjung ke lokasi pemandian air panas itu meminta kepada Pemerintah Tanah Karo untuk menertibkannya, tidak ada peraturan pengutipan di wilayah Pemandian Air Panas sebab jalan tersebut adalah jalan lintas kampung yang banyak rumah penduduk, rumah ibadah dan perladangan masyarakat.

Baca Juga :  Microsoft investasi US$1,7 miliar pada Cloud dan AI di Indonesia

Masyarakat meminta agar pihak Kapolres Tanah Karo, Polsek Berastagi, Sabhara Tanah Karo untuk menindak lanjuti para pelaku pungutan liar di kawasan objek wisata tersebut.

Harusnya ditindak karena itu jalan umum, saya bukan mau berwisata tapi mau ke rumah family saya di desa ini,” kata Tenang Tarigan (27) juga dipungut biasa masuk.

Tenang Tarigan tidak setuju dilakukan pengutipan sebab lokasi pemandian air panas di Sidebuk-debuk itu adalah daerah pedesaan. Para wisatawan sudah dikutip uang parkir kenderaan ketika parkir di lokasi pemandian air panas. Bukan hanya parkir kenderaan yang dikutip akan tetapi semua pengunjung yang ingin mandi air panas juga dikenakan biaya masuk ke lokasi pemandian per orang, apakah mau mandi atau tidak yang penting masuk ke lokasi pemandian air panas dikenakan biaya masuk.

“Jadi mengapa harus dikutip lagi orang yang berkenderaan yang melintasi jalan desa, itukan jelas pungli,” kata Tenang.@

Bs/timEGINDO.co

Bagikan :
Scroll to Top