Selandia Baru Larang TikTok Pada Perangkat Terkait Parlemen

TikTok
TikTok

Wellington | EGINDO.co – Selandia Baru mengatakan akan melarang TikTok pada perangkat yang memiliki akses ke jaringan parlemen negara itu karena masalah keamanan siber, menjadi negara terbaru yang membatasi penggunaan aplikasi berbagi video pada perangkat yang terkait dengan pemerintah.

Kekhawatiran telah meningkat secara global tentang potensi pemerintah Cina untuk mengakses data lokasi dan kontak pengguna melalui ByteDance, perusahaan induk TikTok di Cina.

Kekhawatiran tersebut semakin menjadi-jadi minggu ini ketika pemerintahan Biden menuntut agar pemilik TikTok di Tiongkok melepas sahamnya atau aplikasi ini akan dilarang di Amerika Serikat.

Di Selandia Baru, TikTok akan dilarang di semua perangkat yang memiliki akses ke jaringan parlemen pada akhir Maret.

Kepala eksekutif Layanan Parlemen Rafael Gonzalez-Montero mengatakan dalam sebuah email kepada Reuters bahwa keputusan tersebut diambil setelah mendapat saran dari para ahli keamanan siber dan diskusi di dalam pemerintahan dan dengan negara-negara lain.

“Berdasarkan informasi ini, Layanan telah menetapkan bahwa risiko tersebut tidak dapat diterima di lingkungan Parlemen Selandia Baru saat ini,” katanya.

Pengaturan khusus dapat dilakukan bagi mereka yang membutuhkan aplikasi tersebut untuk melakukan pekerjaan mereka, tambahnya.

ByteDance tidak segera menanggapi permintaan Reuters untuk memberikan komentar.

Inggris pada hari Kamis (16/3) melarang aplikasi tersebut di ponsel pemerintah dengan segera. Instansi pemerintah di AS memiliki waktu hingga akhir Maret untuk menghapus aplikasi tersebut dari perangkat resmi.

TikTok mengatakan bahwa mereka yakin pelarangan baru-baru ini didasarkan pada kesalahpahaman mendasar dan didorong oleh geopolitik yang lebih luas, dan menambahkan bahwa mereka telah menghabiskan lebih dari US$1,5 miliar untuk upaya keamanan data yang ketat dan menolak tuduhan memata-matai.
Sumber : CNA/SL

Scroll to Top