Medan | EGINDO.co – Tertib administrasi dan lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) kota Medan menggelar razia angkutan kota (Angkot) pada sejumlah ruas jalan. Razia dilakukan untuk menertibkan angkutan-angkutan umum atau angkot yang ada di Kota Medan dari segi ketertiban berlalulintas dan ketertiban surat-surat kendaraan.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis kepada wartawan kemarin di Medan.
Dikatakannya Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan melakukan razia angkutan umum kota (angkot) di sejumlah ruas jalan di Kota Medan. Secara terjadwal, melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan angkutan umum, mulai dari KIR sampai KPS izin trayek.
Untuk kendaraan yang tidak lengkap surat-suratnya, baik KIR maupun KPS izin trayeknya langsung ditertibkan dengan membawa kendaraan ke gudang. Jumlah kendaraan yang masuk ke gudang terus bertambah dan sedang didata.
Menurut Iswar razia akan terus dilakukan ke depannya secara berkesinambungan untuk menertibkan seluruh angkutan umum yang ada di Kota Medan dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Penertiban akan terus dilakukan, lokasi razia terus diacak.
Targetnya sesuai instruksi Wali Kota Medan, semua angkutan umum di Kota Medan harus tertib, baik administrasi maupun berlalulintas untuk memberi kenyamanan bagi warga Medan, khususnya bagi yang menggunakan jasa angkutan umum.@
Bs/timEGINDO.co