Pengamat: Blind Spot Area Rawan Fatalitas Kecelakaan

ilustrasi blind spot area
ilustrasi blind spot area

Jakarta|EGINDO.co Blind spot adalah daerah atau area yang tidak mampu dilihat oleh pengemudi karena keterbatasan penglihatan dan alat bantu ( spion ) atau Camera yang dipasang di mobil.

Pemerhati masalah transportasi dan hukum Budiyanto mengatakan, Blind spot akan dipengaruhi oleh besar kecilnya kendaraan dan dimensi dari kendaraan itu sendiri. Makin besar dimensi kendaraan makin besar pula wilayah blind spot yang tidak mampu di deteksi oleh Pengemudi. Area blind spot ini rawan terjadinya fatalitas kecelakaan lalu lintas (Lakalantas)  dimana korban sampai meninggal dunia.

Lanjutnya, tidak sedikit kejadian pengendara sepeda motor berada dibelakang truk dengan jarak yang sangat dekat / hampir mepet dengan body belakang. Saat truk mundur secara tiba – tiba karena tidak mampu menanjak atau mundur mau bermanuver, sepeda motor di belakangnya tertabrak hingga meninggal dunia. Pengendara sepeda motor berada disamping kiri belakang truk pada saat akan menyalip dari kiri, tiba – tiba truk mengambil ke kiri, sepeda motor oleng terjatuh dan terlindas ban belakang truk.

“Pengendara sepeda motor mau mendahului truk tiba- tiba dengan waktu yang bersamaan truk akan mendahului kendaraan lain, sepeda motor yang akan mendahului, karena kaget atas manuver kendaraan truk akhirnya oleng dan terlindas oleh ban belakang truck sehingga meninggal dunia,”ungkapnya.

ilustrasi

Mantan Kasubdit Bin Gakkum AKBP (P) Budiyanto MH menjelaskan, kejadian seperti contoh tersebut diatas yang sering kita lihat dan dengar akibat dari kelalaian para pihak pengemudi truk tidak melihat dengan jelas ada sepeda motor dibelakang, samping kanan dan kiri, demikian juga pengendara sepeda motor tidak hati – hati, dan berada pada posisi area blind spot yang tidak dapat dilihat oleh pengemudi truk. Kendaraan berdemensi besar akan paralel dengan wilayah blind spot yang besar juga yang tidak mampu di deteksi oleh pengemudi kendaraan bermotor berdemensi besar.

Ia katakan, pengendara kendaraan kecil seperti sepeda motor sebaiknya mampu menjaga jarak yang aman dengan kendaraan bermotor berdimensi besar untuk menghindari fatalitas kecelakaan lalu lintas korban meninggal dunia. Kejadian seperti contoh tersebut diatas kalau kita analisa kesalahan berada pada kedua belah pihak.

Pengemudi kendaraan bermotor berdimensi besar tidak cermat dalam mengawasi wilayah blind spot dengan sarana bantu, seperti spion dan Camera, demikian juga pengendara sepeda motor kurang hati – hati dan tidak mengendalikan diri akhirnya terjadi kejadian yang merugikan kedua belah pihak.

Ke hati – hatian konsentrasi dan tetap waspada saat kita menggunakan kendaraan bermotor dalam situasi apapun. “Sebagai pembelajaran dan edukasi agar kita hati – hati di jalan saat berhadapan berdampingan dengan kendaraan bermotor berdimensi besar karena apabila tidak berhati – hati akan sangat berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas,”tegas Budiyanto.

@Sadarudin

Scroll to Top