Washington | EGINDO.co – Pemerintahan Presiden Joe Biden pada Senin (30 Januari) mengatakan akan mengakhiri deklarasi darurat COVID-19 pada 11 Mei, hampir tiga tahun setelah Amerika Serikat memberlakukan langkah-langkah pandemi untuk mengekang penyebaran penyakit.
Darurat nasional COVID-19 dan darurat kesehatan masyarakat (PHE) diberlakukan pada tahun 2020 oleh administrasi Presiden Donald Trump saat itu. Biden telah berulang kali memperpanjang tindakan tersebut, yang akan berakhir dalam beberapa bulan mendatang.
Kantor Manajemen dan Anggaran (OMB) Gedung Putih dalam sebuah pernyataan mengatakan deklarasi itu akan diperpanjang lagi hingga 11 Mei, dan kemudian dihentikan.
“Pelonggaran ini sejalan dengan komitmen Administrasi sebelumnya untuk memberikan pemberitahuan setidaknya 60 hari sebelum penghentian PHE,” kata OMB dalam pernyataan kebijakan administrasi.
OMB mengatakan dalam pernyataan terpisah bahwa Biden akan memveto RUU yang diusulkan di Kongres AS yang akan menghilangkan mandat vaksin COVID-19 untuk penyedia layanan kesehatan yang bekerja pada program federal tertentu.
Sumber : CNA/SL