Jakarta|EGINDO.co Kecelakaan lalu lintas terjadi salah satu penyebabnya karena pengemudi mengedepankan cara – cara aggresive driving yang didorong green driver pengemudi berusia muda, emosi, tidak stabil dan dengan jam terbangnya sedikit, kecepatan tak terkontrol dan memiliki kompetensi atau kemampuan yang kurang baik.
Pengamat transportasi dan hukum Budiyanto menjelaskan, sifat – sifat tersebut diatas seperti dalam kondisi tertentu dimiliki juga oleh pengemudi berusia dewasa. Perlu ada edukasi yang terus menerus untuk merubah mindset dari sikap dan perilaku Aggresive driving kearah sikap dan perilaku defensive driving yang merupakan kegiatan berkendara yang membutuhkan strategi berkendara aman supaya mengetahui hal yang buruk yang ada dimasa depan lewat langkah – langkah mitigasi yang baik.
Diungkapnya, sikap mengemudi aggresive driving cenderung mengakibatkan kecelakaan, dan dimotivasi oleh ketidak sabaran, kekesalan, permusuhan dan atau upaya untuk menghemat waktu tanpa perhitungan yang matang.
“Merubah mindset dari Aggresive driving ke defendive driving merupakan proses dan perlu kesadaran tanggung jawab individu dan didukung oleh lingkungan yang dapat mengakselerasi perubahan tersebut,” ujarnya.
Mantan Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP (P) Budiyanto S. Sos. MH mengatakan, semua pihak harus terlibat dalam mengedukasi perubahan tersebut, jangan hanya menyerahkan kepada pemangku kepentingan di bidangnya semata. Undang – Undang mengamanahkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan ( pasal 256 UU Nomor 22 tahun 2009 ).
“Cara defensive driving akan mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas,”tegasnya.
@Sadarudin.