APP Sinarmas Lindungi Hutan, Komitmen Lakukan Restorasi

pusat
Pusat penbibitan APP Sinarmas

Jakarta | EGINDO.co – Asia Pulp & Paper (APP) Sinarmas melindungi hutan dan berkomitmen restorasi dengan mengadopsi Forest Conservation Policy (FCP). Demikian dilansir dari laman resmi APP Sinarmas yang dikutip EGINDO.co Kamis (26/12023) hari ini.

Disebutkan APP Sinarmas mempunyai peluang lebih besar dalam mengimplementasikan Forest Conservation Policy dan mewujudkan untuk menghentikan deforestasi. Karena itu, komitmen perlindungan dan restorasi hutan berperan penting bagi kesuksesan FCP.

APP Sinarmas bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan mulai dari masyarakat, LSM, pemerintah, hingga pelaku industri. Hal ini membutuhkan kolaborasi multi-pemangku kepentingan pada taraf yang belum pernah dilakukan sebelumnya, disertai komitmen dari seluruh pihak untuk melindungi, dan melestarikan hutan-hutan Indonesia.

Ada 10 lanskap prioritas telah diadopsi untuk dijadikan fokus upaya pelestarian yakni Sumber Serat, Reboisasi, Pelestarian dan Keanekaragaman Hayati, Hak Asasi Manusia dan Penduduk Asli, Pemberdayaan Masyarakat, Perubahan Iklim, Emisi, Pengelolaan Air, Limbah Padat dan Kesejahteraan Pegawai.

APP Sinarmas bekerja sama secara erat dengan para mitra dan pemangku kepentingan untuk merancang, mengimplementasikan, menguji program-program APP Sinarmas serta mengembangkan praktik terbaik seiring proses berjalan.

APP Sinarmas berharap upaya-upaya dan kesuksesan akan menginspirasi dan mendorong perusahaan lain di seluruh dunia untuk mengimplementasikan program-program serupa untuk melindungi hutan di bumi ini.

Melalui Forest Conservation Policy (FCP), APP Sinarmas berkomitmen mendukung Pemerintah Indonesia mencapai target pengurangan emisi dan melaksanakan pembangunan beremisi rendah. Komponen penting dari komitmen tersebut berawal dari janji melindungi hutan gambut dan memastikan praktik manajemen lahan gambut terbaik di seluruh operasi bisnis APP Sinarmas.

“Semua itu kami lakukan demi mengurangi emisi gas efek rumah kaca dari lahan-lahan gambut di mana mitra pemasok kayu pulp kami beroperasi. Kami mewajibkan seluruh mitra pemasok kayu pulp untuk menghentikan pembangunan perkebunan, kanal, dan infrastruktur lain di area konsesi berupa lahan gambut yang belum berkembang,” tulis dalam laman resmi APP Sinarmas itu.

Tim Pakar Gambut (TPG) yang APP Sinarmas bentuk beranggotakan pakar-pakar ternama internasional dari Deltares, institut penelitian terapan asal Belanda di bidang perairan, bawah permukaan, dan infrastruktur, dan Euroconsult Mott MacDonald, konsultan pembangunan internasional yang bergerak terutama di negara-negara berkembang dan ekonomi bertransisi. Semua anggota TPG berbekal pengalaman mendalam di lahan gambut Indonesia.

Proses pengembangan Best Management Practices (BMP) terdiri dari dua fase dengan sejumlah langkah yang masing-masing dibangun secara berurutan berdasarkan langkah-langkah sebelumnya.@

App/timEGINDO.co

Scroll to Top