Korsel Ingin Selesaikan Sengketa Masa Perang Dengan Jepang

PM Fumio Kishida dengan Presiden Yoon Suk-yeol
PM Fumio Kishida dengan Presiden Yoon Suk-yeol

Washington | EGINDO.co – Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida mengatakan Sabtu (14 Januari) dia berharap untuk hubungan masa depan dengan Korea Selatan, yang pemerintah konservatifnya telah berusaha untuk menyelesaikan perselisihan lama tentang kerja paksa masa perang.

Kishida mengatakan bahwa dia dan Presiden Yoon Suk-yeol telah berkomitmen “untuk segera menyelesaikan masalah yang tertunda”.

“Kami ingin memulihkan hubungan bilateral ke keadaan yang sehat dan mengembangkannya lebih lanjut,” kata Kishida dalam konferensi pers saat berkunjung ke Washington.

Dia menolak untuk berbicara langsung tentang proposal baru Korea Selatan, dengan mengatakan dia akan “menahan diri untuk berbicara tentang perkembangan domestik”.

Yoon sejak memenangkan pemilu tahun lalu telah berusaha untuk meningkatkan hubungan dengan Jepang sehingga sesama sekutu AS dapat bekerja sama dalam masalah bersama seperti Korea Utara.

Baca Juga :  Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Kunjungi Singapura 7 Hingga 9 Oktober

Kenangan tentang pemerintahan kolonial Jepang yang brutal di semenanjung Korea tahun 1910-1945 telah lama mengaburkan hubungan tersebut. Jepang memaksa sekitar 780.000 warga Korea untuk bekerja, menurut angka Seoul, tidak termasuk perempuan yang dipaksa menjadi pekerja seks.

Para penyintas telah lama meminta kompensasi langsung dan permintaan maaf. Di bawah proposal baru Seoul, pihak ketiga – kemungkinan perusahaan Korea yang diuntungkan dari reparasi Jepang – akan menawarkan pembayaran.

Kelompok penyintas telah lama menuntut pembayaran langsung dan permintaan maaf dari Jepang, yang menegaskan bahwa masalah tersebut ditutup berdasarkan perjanjian tahun 1965 yang memulihkan hubungan.

Sebagai bagian dari perjanjian, Jepang memberikan US$800 juta dalam bentuk hibah dan pinjaman murah ke Korea Selatan sebagai reparasi.

Baca Juga :  Roket Jepang Meledak Sesaat Setelah Diluncurkan

Sumber : CNA/SL

Bagikan :