Jakarta|EGINDO.co Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengusulkan, pemilihan kepala daerah cukup dilakukan dengan penunjukan pemerintah. Penunjukan diusulkannya dilakukan di daerah yang masyarakatnya belum siap menjalankan mekanisme Pilkada langsung.
Menurutnya, cara tersebut jauh lebih efektif dan efisien, dibandingkan penyelenggaraan Pilkada langsung di daerah yang masyarakatnya belum siap. “Ketika kepala daerah di daerah-daerah yang belum siap masyarakatnya untuk Pilkada langsung, kepala daerahnya itu ditunjuk langsung,” katanya di Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Katanya, jika Pilkada langsung sebaiknya tidak dilaksanakan di daerah yang masyarakatnya belum siap. Sebab, jika dipaksakan, bukan tidak mungkin pemimpin terpilih bukanlah orang berintegritas dan berkapabilitas.
Sebaliknya, lanjut Alex, penunjukan kepala daerah punya keunggulan tersendiri, yakni kepala daerah dapat dievaluasi secara berkala. Untuk itu, jika dinilai tidak memiliki integritas dan kapabilitas, maka kepala daerah yang ditunjuk dapat diganti seketika.
“Enggak perform satu tahun ganti, pecat, selesai,” ujarnya. “Kalau sekarang kan enggak, nunggu diganti, lima tahun waktunya habis.”
Sumber: rri.co.id/Sn