Jakarta|EGINDO.co Bursa Efek Indonesia (BEI) telah meluncurkan papan pencatatan baru, yaitu Papan Utama – Ekonomi Baru pada awal Desember 2022.
Direktur Eksekutif Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Samsul Hidayat mengapresiasi kebijakan BEI yang meluncurkan papan pencatatan baru tersebut.
Kendati demikian, dia berharap Bursa ke depannya dapat memberikan perbedaan khusus, terutama dalam mekanisme perdagangan.
“Sepertinya Bursa belum memberikan perbedaan khusus atas mekanisme trading untuk papan ini. Sebaiknya, ada perbedaan juga antara Papan Utama dengan Papan New Economy dari sisi mekanisme perdagangan atau dari hal-hal lain,” ujar Samsul dalam keterangannya, Selasa (13/12/2022).
Lebih lanjut, Samsul menilai Papan Ekonomi Baru merupakan upaya Bursa untuk mendiversifikasi atau memasukkan perusahaan dengan kondisi khusus dalam satu papan pencatatan.
“Dengan demikian, investor dari awal sudah menyadari bahwa yang masuk dalam kategori new economy adalah perusahaan dengan ciri bertumbuh cepat, dan dominan berbasis teknologi,” katanya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Modal Ventura Indonesia (Amvesindo) Eddi Danusaputro mengungkapkan, dengan hadirnya papan ekonomi baru, perusahaan dari sektor new economy bisa dikelompokkan ke dalam papan tersendiri.
“Inisiatif bagus dari BEI untuk meluncurkan Papan Ekonomi Baru. Bagi emiten teknologi dan ekonomi baru bisa dikelompokkan bersama-sama dengan perusahaan sejenis,” tutur dia.
“Semoga menjadi lebih menarik untuk calon emiten baru, terutama dari perusahaan teknologi. Tujuannya memang begitu agar kinerja mereka dibandingkan dengan perusahaan sejenis,” pungkasnya.
Sumber: Tribunnews.com/Sn