Jakarta|EGINDO.co Blind spot atau titik buta adalah daerah atau titik dimana pengemudi tidak mampu mendeteksi keberadaan obyek maupun kendaraan lain karena keterbatasan jarak pandang pada kendaraan tersebut.
Mantan Kasubdit Bin Gakkum AKBP (P) Budiyanto MH menjelaskan, kendaraan berdimensi besar akan memiliki wilayah blind spot yang luas juga sehingga setiap pengguna jalan lain atau kendaraan yang lebih kecil saat berada disekitar mobil berdemensi besar tetap hati – hati, waspada dan jaga dan ambil posisi yang aman.
Lanjutnya, waspada dan hati – hati pada saat anda berada pada posisi belakang kiri dan kanan serta dibelakang kendaraan truk atau kendaraan berdemensi besar lainnya. Banyak kasus kecelakaan pengendara terlindas kendaraan belakang. Pada saat truk atau Bus akan belok kanan karena pengemudi truk / Bus tidak mampu melihat ada kendaraan di posisi belakang kanan sehingga terjadi benturan.
“Sepeda motor menabrak truk dari belakang karena terjadi pengereman mendadak atau truk mundur tidak mampu menanjak dan sebagainya,”ujarnya.
Menurut pengamat transportasi Budiyanto, mengambil posisi dan jarak aman, waspada dan hati – hati saat berdekatan dengan kendaraan berdemensi besar menjadi suatu keharusan untuk mencegah dan menghindari kecelakaan.
Ungkapnya, kecelakaan antara Sepeda motor dan kendaraan bermotor kecil lainnya dengan kendaraan berdemendi besar karena sembrono tidak mampu memposisikan pada jarak aman, sehingga pada saat truk mengerem mendadak, bermanuver, berbelok dan manuver lainnya benturan tak terelakan sehingga terjadi kecelakaan.
Dikatakan Budiyanto, kecelakaan pada umumnya terjadi ulah dari kedua belah pihak, pengendara kendaraan berdemensi besar kurang antisipasi wilayah blind spot dan sebaliknya kendaraan yang lebih kecil sembrono atau tidak mampu memposisikan pada jarak aman. Kecelakaan adalah suatu kondisi yang tidak menyenangkan kedua belah pihak sehingga perlunya masing – masing pihak untuk memitigasi dirinya sendiri.
Berkendaralah dengan wajar dan penuh konsentrasi dan mematuhi aturan dan ketentuan yang ada. “Jadilah diri sendiri dalam berlalu lintas dengan memegang teguh aturan dan menjalankan aturan tersebut saat beraktivitas di Jalan,”tegas Budiyanto.
@Sadarudin