Jakarta|EGINDO.co Era Kepemimpinan Penjabat Gubernur DKI Jakarta yang baru meniadakan atau menghapus anggaran untuk pembangunan kelanjutan jalur Sepeda.
Menurut Pemerhati Masalah Transportasi dan Hukum Budiyanto, merupakan kebijakan yang tepat karena permasalahan di Jakarta yang sangat mendesak adalah problem kemacetan disamping problem permasalahan lalu lintas lainnya berupa pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas yang perlu diselesaikan dan dibenahi.
Ia katakan, dengan pembangunan jalur Sepeda pada ruas penggal jalan di 5 ( lima ) wilayah DKI Jakarta secara otomatis akan mengurangi kapasitas jalan yang berpotensi terjadinya kemacetan yang berkepanjangan.
Lanjutnya, jalur Sepeda yang sudah adapun tidak efektif karena jalur – jalur Sepeda yang ada pada hari – hari jam kerja sepih di satu sisi namun disisi lain jalan yang berdampingan dengan jalur Sepeda pada hari dan jam yang sama mengalami kemacetan yang luar biasa , situasi yang dilematis dan kontra produktif.
“Ironisnya lagi pada hari – hari libur ( Sabtu dan Minggu ) pada saat ramai pesepeda beraktivitas di jalan masih banyak yang menggunakan lajur kendaraan bermotor padahal sampai dengan disediakan jalur khusus Sepeda,”ujarnya.
Menurut mantan Kasubdit Bin Gakkum AKBP (P) Budiyanto, jalur Sepeda yang sudah ada dimaksimalkan dan dirawat dengan tetap memberikan pengertian atau sosialisasi kepada pencinta Sepeda untuk memanfaatkan jalur yang ada secara maksimal, jangan sampai ada kebijakan yang berlanjut untuk meniadakan lajur Sepeda.
Ungkapnya, pengadaan jalur Sepeda merupakan amanah Undang – Undang lalu lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 25 ayat ( 1 ) huruf g berbunyi : Setiap jalan yang digunakan untuk lalu lintas umum wajib dilengkapi dengan perlengkapan jalan berupa :
Fasilitas Sepeda , pejalan kaki dan penyandang cacat. Pasal 45 ayat ( 1 ) huruf b , berbunyi : fasilitas pendukung penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan meliputi : Jalur Sepeda.
Dikatakannya, dengan adanya kebijakan Penjabat Gubernur DKI Jakarta untuk meniadakan atau menghapus anggaran Pembangunan jalur sepeda menurut Budiyanto, tepat karena apabila jalur Sepeda ditambah akan mengurangi kapasitas jalan yang berakibat pada problem kemacetan yang berkepanjangan.
Jalur Sepeda yang ada dirawat dan dimanfaatkan secara maksimal sehingga tidak mubazir dan bermanfaat untuk pencinta Pesepeda. “Jalur Sepeda menurut hemat saya harus tetap ada karena merupakan amanah undang – undang,”tutup Budiyanto.
@Sadarudin