Menko Polhukam Sebut RKUHP Selesai Desember 2022

ilustrasi hukum
ilustrasi hukum

Jakarta|EGINDO.co Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) akan disepakati untuk menjadi undang-undang, pada Desember 2022. Walaupun, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, saat ini masih terdapat berbagai kekurangan draf RKUHP.

Ia mengatakan, pemerintah pada awal pekan depan akan menyampaikan laporan terlebih dahulu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kemudian, menjadwalkan rapat bersama dengan DPR untuk finalisasi sebelum disahkan dalam Rapat Paripurna.

“Dengan demikian, diharapkan sebelum masa sidang DPR ini berakhir pada bulan Desember mendatang, kita sudah punya KUHP baru. Yang menjadi revisi dari KUHP sudah berumur 200 tahun lebih,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Rabu (16/11/2022).

“Dan di negara asalnya sudah diganti. Dan sudah 59 tahun kita bahas,” kata Mahfud saat Seminar Pembahasan Masukan Dewan Pers tentang RKUHP, Rabu (16/11/2022).

Menurut Mahfud, sebelumnya terdapat rencana RKUHP dirampungkan sebelum 17 Agustus 2022, sebagai hadiah peringatan kemerdekaan. Tapi, kata dia, Presiden Jokowi ingin semua aspirasi dari berbagai pihak ditampung.

“Untuk memastikan masyarakat telah dilibatkan dan diberi ruang cukup untuk memberi masukan terhadap RUU KUHP. Pemerintah telah menggelar dialog dan diskusi publik di 11 kota sesuai perintah Presiden Jokowi,” ujarnya.

“Saya sendiri hadir di sejumlah kota untuk membuka dan memberikan materi. Dan arahan pada dialog publik itu,” katanya.

Pemerintah, lanjut dia, mengapresiasi berbagai elemen masyarakat menyampaikan masukan dan aspirasi. “Pemerintah menampung bukan hanya 22 materi, tapi 69 materi, dan sudah diolah oleh tim di pemerintah,” katanya.

Hukum, jelas dia, adalah produk resultante, produk rakyat, dan pemerintahnya. “Suara-suara kelompok masyarakat, termasuk Dewan pers juga sudah didengar,” ujarnya.

Dia mengatakan, RKUHP adalah pembahasan yang panjang dengan melibatkan berbagai lapisan masyarakat. “Mengakomodasi berbagai kepentingan, aliran, paham, situasi budaya,” katanya.

Kemudian, kata dia, semua aspek tersebut dirajut menjadi satu. Dalam visi bersama tentang Indonesia.

“Yang diharapkan segera menghasilkan KUHP baru, yang merupakan agregasi yang luar biasa. Titik temu dan penyatuan pandangan setelah berdiskusi selama 59 tahun terakhir,” kata Mahfud.

Sumber: rri.co.id/Sn

Scroll to Top