Jakarta|EGINDO.co Pemerhati Masalah Transportasi dan Hukum Budiyanto mengatakan, Penegakan hukum dengan sistem E -TLE (Electronic Traffic Law Enforcement ) di Indonesia tergolong masih baru dibandingkan dengan Negara tetangga kita Singapura dan negara maju lainnya.
Ia katakan, dalam proses penegakan hukum dapat berkonsekuensi kepada masalah – masalah hukum, misalnya: tuntutan hukum berupa pra Peradilan salah dalam menentukan tersangka atau dalam melakukan penyitaan sehingga E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement ) ini harus mampu bekerja maksimal dan diharapkan mampu mendeteksi plat nomor Polisi yang tidak sesuai peruntukkannya sehingga pada saat terdeteksi adanya kendaraan yang menggunakan bisa langsung dilakukan pemeriksaan dengan adanya dugaan plat nomor Palsu sehingga orang lain tidak merasa dirugikan karena plat nomornya dipalsu.
Mantan Kasubdit Bin Gakkum Budiyanto menjelaskan, dalam Sistem E-TLE setelah data pelanggaran masuk ke Back office ada petugas yang menganalisa , memperivikasi dan mencocokan dengan ERI ( electronic regestration identifikation/ data ranmor regident) kemudian petugas membuat Surat klarifikasi.
Lanjutnya, pada saat surat klarifikasi sampai ke alamat sesuai dengan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), pemilik langsung bisa mengklarifikasi termasuk apabila ada kesalahan, Petugas akan merespon setelah dinyatakan salah cupture bisa dianulir dan pihak penyidik akan melakukan penyelidikan dengan adanya dugaan pemalsuan TNKB ( Tanda Nomor Kendaraan Bermotor ). Kejadian seperti ini sudah beberapa kali sehingga adanya evaluasi dan pembenahan perangkat E-TLE dengan cara membuat fitur yang dapat mendeteksi plat nomor palsu.
Dikatakan Budiyanto, juga harus adanya peningkatan SDM ( Sumber Daya Manusia ) yang bertugas di Back Office dengan cara latihan sehingga sejak awal mampu mendeteksi plat nomor tersebut asli atau palsu.
“Kesalahan dalam menyampaikan data dapat diklarifikasi setelah adanya Surat klarifikasi termasuk adanya dugaan pemalsuan TNKB sebagai dasar menentukan langkah berikutnya bisa ditilang atau tidak,”tutupnya.
@Sadarudin