Blackspot Dan Teoublespot, Perlu Perhatian Ekstra

Mantan Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya dan juga selaku Pengamat pemerhati masalah transportasi dan hukum AKBP (P) Budiyanto SSOS.MH.
Mantan Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya dan juga selaku Pengamat pemerhati masalah transportasi dan hukum AKBP (P) Budiyanto SSOS.MH.

Jakarta|EGINDO.co          -Permasalahan lalu lintas blackspot dan troublespot perlu perhatian ekstra dari para pemangku kepentingan yang bertanggung jawab di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.

Pemerhati Masalah Transportasi dan Hukum Budiyanto menjelaskan, Blackspot adalah lokasi atau ruas penggal jalan rawan kecelakaan lalu lintas. Perlu analisa mengapa lokasi tersebut rawan kecelakaan dan perlu di urai penyebabnya dan dicarikan solusi yang tepat secara simultan baik dengan langkah pre-emtif dengan pemasangan rambu- rambu, gambar – gambar kejadian kecelakaan, dan himbauan untuk hati – hatinya dan sebagainya.

Dikatakan Budiyanto, lakukan langkah – langkah preventif, berupa Pengaturan, penjagaan, patroli dan pengawalan pada jam – jam rawan kecelakaan sesuai hasil analisa secara periodik.

Lanjutnya, dan yang terakhir lakukan langkah Represif atau penindakkan terhadap pelanggaran berpotensi kecelakaan lalu lintas, antara lain: Pelanggaran odol, kelaikan kendaraan, melebihi batas kecepatan, Zig zag dan sebagainya.

Ia katakan, penyidikan secara tuntas terhadap kasus kecelakaan yang sudah terjadi pada ruas penggal jalan tersebut agar tidak terulang kembali.

“Troublespot adalah daerah rawan kemacetan, Analisa penyebab kemacetan dan lakukan langkah – langkah rekayasa lalu lintas untuk urai kemacetan sehingga kinerja lalu lintas tetap maksimal,”ujarnya.

Mantan Kasubdit Bin Gakkum Budiyanto mengatakan, Blackspot dan troublespot menjadi permasalahan lalu lintas yang cukup serius sehingga perlu perhatian ekstra dari pemangku kepentingan yang bertanggung jawab dibidang lalu lintas dan angkutan jalan. Ada langkah – langkah tepat dan konsisten sehingga mendapatkan progres adanya penurunan kecelakaan lalu lintas dan trend kemacetan yang berkurang. Pertumbuhan kendaraan bermotor yang tidak terkendali dibandingkan dengan pertumbuhan panjang jalan menjadi problem tersendiri untuk mengatasi masalah kemacetan ini.

Problem terbesar lain terutama di kota – kota besar menurut Budiyanto, adalah pengadaan lahan untuk membangun infrastruktur jalan. Lahan yang sudah tersita pembangunan perkantoran, perumahan dan harga tanah yang tinggi menjadi penyebabnya.

Langkah – langkah implementatif yang bisa dilaksanakan,ungkapnya, antara lain pembatasan lalu lintas dan traffic engenering / rekayasa lalu lintas secara situasional agar kinerja lalu lintas tetap maksimal. Problem ini menjadi tanggung jawab bersama antara para pemangku kepentingan yang bertanggung jawab di bidang lalu lintas dan angkutan jalan dan partisipasi masyarakat.

Partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas sebagai embrio untuk menekan angka kecelakaan dan mengurangi trend kemacetan. “Apabila Kolaborasi antara masyarakat dan pemangku kepentingan dapat terbangun dengan baik sebagai kegiatan tersendiri untuk menciptakan disiplin berlalu lintas,”tutup Budiyanto.

@Sadarudin

Scroll to Top