KPK Optimis Tahun Depan Indeks Anti Korupsi Meningkat

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (tengah) dalam acara rapat evaluasi kinerja tahun 2022 meninjau capaian hingga periode Triwulan III, Selasa (25/10/2022).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (tengah) dalam acara rapat evaluasi kinerja tahun 2022 meninjau capaian hingga periode Triwulan III, Selasa (25/10/2022).

Jakarta|EGINDO.co            -Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri optimis, Indeks Perilaku Anti-Korupsi (IPAK) Indonesia mengalami peningkatan pada tahun depan. Tercatat pada tahun 2020 skor IPAK mencapai 3,4 lalu meningkat pada tahun 2021 dengan skor 3,88.

Hal itu disampaikan Firli saat rapat evaluasi kinerja tahun 2022 meninjau capaian hingga periode Triwulan III, Selasa (25/10/2022). Rapat dihadiri oleh Pimpinan KPK lainnya seperti Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, dan Nurul Gufron.

“Tahun 2022 ini skor IPAK mencapai 3,93 dari skala 0-5. Mudah-mudahan tahun depan sudah mencapai 4,0. Ini tantangan kita, ini PR kita bersama,” kata Firli dalam keterangannya yang diterima, Rabu (26/10/2022).

Firli pun mengapresiasi sejumlah capaian kinerja lainnya yang terus mengalami peningkatan. Seperti capaian sentencing rate (peningkatan kualitas penegakan hukum tindak pidana korupsi) hingga triwulan III sebesar 87,61 persen.

Jumlah tersebut melebihi dari target 75 persen. Kemudian kegiatan supervisi KPK terhadap penanganan perkara yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) lain juga melebihi target.

Yaitu indikator persentase status perkara yang mendapatkan kepastian hukum dari penanganan APH lain mencapai 38,37 persen. Melebihi target sebelumnya yang hanya 30 persen.

Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa menyebut, ada empat rangkaian penting yang akan dibahas dalam rapat ini. Yakni Rapat Tinjauan Kinerja Komisi Triwulan III Tahun 2022, Penyampaian Konsep Arah Kebijakan KPK Tahun 2023.

Selanjutnya Rencana Kerja KPK Tahun Anggaran 2023, serta Evaluasi Anggaran 2022 dan Perencanaan Anggaran 2023. “Kita patut mengapresiasi jika kinerja yang dicapai tersebut sudah sesuai yang direncanakan,” kata Cahya.

“Namun jika belum, maka dalam waktu yang singkat ini harus dicarikan solusinya. Agar target kinerja tahunan KPK dapat terpenuhi dan mencapai hasil yang maksimal,” ujar Cahya.

Sumber: rri.co.id/Sn

Scroll to Top