Dr. Edwin Lubis: Pabrik Minyak Makan Merah Berbiaya Rp14 M

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki
Kepalan PPKS Medan, Dr. Edwin Lubis dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki

Medan | EGINDO.co – Pabrik minyak Makan Merah pertama dibangun Oktober 2022 dengan dana Rp 14 miliar. Hal itu dikatakan Kepala Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan Dr. Ir. Edwin Syahputra Lubis, M.AgrSc. “Piloting ini biaya kurang lebih kalau mesinnya saja Rp 7 hingga 8 miliar, kalau dengan sarana-sarananya mungkin sekitar Rp 14 miliar, pergudangan dan lain sebagainya,” katanya menjelaskan.

Namun hal tersebut masih perlu mengikuti berbagai fluktuasi harga yang terjadi. Besaran dana disebut masih dalam proses hitungan kasar. Pasalnya, masih ada biaya-biaya lain yang mesti masuk dalam perhitungan lebih detail, tergatung dengan harga baja, tergantung harga apa, makanya belum bisa menyebut harga pastinya. Tergantung harga pipa, tapi kalau hitungan kurang lebih segitu.

Baca Juga :  TSMC Mulai Produksi Chip 4-Nanometer di Arizona, kata Raimondo

Sementara itu Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkap pembangunan pabrik minyak makan merah perdana dilakukan pada Oktober 2022. Dana yang dibutuhkan sekitar Rp 14 miliar. Biaya yang diperlukan untuk membuat pabrik skala kecil yang dikelola oleh koperasi. Namun, besaran ini masih mengacu hitung-hitungan yang berlaku dalam pembangunan pilot project pabrik minyak makan merah bekerja sama dengan PT Perkebunan Nusantara III (Persero).

“Dalam tiga bulan kedepan akan siapkan pembangunan mesin, siapkan pembiayaan dari LPDB dan perbankan. Nanti piloting ini mesin dibuat Pusat Penelitian Kelapa Sawit, sejarah baru bagi persawitan Indonesia yang di mana petani sawit yang sudah berkoperasi bisa bangun minyak makan merah dan mendistribusikannya,” kata Teten Masduki pada konferensi pers di Kementerian Koperasi dan UKM, Senin (12/9/2022) kemarin.

Baca Juga :  Putin : Perang Untuk Stabilkan, Ukraina Tekan Serangan Balik

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan produksi minyak makan merah hanya dilakukan UMKM dan Koperasi. Teten Masduki melarang korporasi besar untuk ikut serta dalam mengembangkan minyak makan merah.

Disampaikannya, kalau pembangunan minyak makan merah merupakan keinginan Presiden Joko Widodo untuk petani sawit. Dengan begitu, petani tidak hanya menjual tandan buah segar (TBS) sawit, tapi juga produk turunannya.

Menurutnya, agar petani tidak lagi hanya menjual sawitnya tetapi mereka bisa melakukan hilirisasi memproduksi minyak makan merah sehingga mereka bisa meningkat nilai tukar petani bisa sejahtera. Untuk itu, ditegaskannya perlu diperketat penjagaan termasuk dari sisi standardisasi dan izin edar. “ Hal ini harus diproteksi, saya tegaskan kepada BSN dan BPOM bahwa kebijakan afirmatif harus protektif, sebab kalau yang industri besar diberikan izin juga memproduksi ini ya pasti matilah pabrik rakyat,” katanya menegaskan.@

Baca Juga :  PPKS Terima Penghargaan Produksi Benih Terbaik Untuk Rakyat

Bs/fd/TimEGINDO.co

Bagikan :
Scroll to Top