Jalur Medan-Berastagi Selalu Macet, Ini Penyebabnya

Diperlebar, jadi tempat parkir, berjualan. (Foto: Fadmin Malau)
Diperlebar, jadi tempat parkir, berjualan. (Foto: Fadmin Malau)

Medan | EGINDO.co – Ruas jalan Medan Sumatera Utara (Sumut) menuju Berastagi Kabupaten tanah Karo selalu macet. Lokasi macet biasanya pada seputaran Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.

Hasil pantauan EGINDO.co yang melakukan perjalanan dari Medan menuju Berastagi dan dari Berastagi ke Medan pada Sabtu dan Minggu atau pada libur akhir pekan selalu mengalami kemacetan parah.

Kemacetan itu terjadi mulai pagi hari hingga malam hari karena arus kendaraan baik roda dua maupun roda empat tersendat pada jalur wisata yang menghubungkan Kota Medan menuju daerah wisata Berastagi dan sebaliknya.

Penyebab kemacetan itu bukan disebabkan badan jalan atau ruas jalan yang kecil atau sempit akan tetapi lebih kepada para pengendaraan yang tidak tertib, kurang disiplin dalam berlalulintas. “Pengendara selip-selipan, kan yang dari bawah (Medan ke Berastagi) sepi, yang turun (dari Berastagi ke Medan) ramai, karena sepi masuk (jalur) kananlah semua,” kata seorang pengendara kepada EGINDO.co

Baca Juga :  Banjir Rob Jakarta Utara Sangat Besar, Ini Penyebabnya

Disamping itu karena membludaknya volume kendaraan yang dari jalur atas menuju bawah, ditambah lagi pengendara yang saling selip, membuat jalur menjadi berlapis-lapis. Kondisi tersebut membuat arus kendaraan yang mengambil jalur kanan tidak bisa melintas, kemacetan panjang pun tak terhindarkan.

Seorang pengendara mobil yang setiap hari menempuh jalur Medan – Berastagi pulang pergi membawa roti, marga Brahmana mengatakan ruas jalan Medan – Berastagi kini sudah diperlebar akan tetapi ruas jalan yang diperlebar itu pada tikungan patah digunakan masyarakat untuk parkir dan berjualan sehingga membuat kemacetan dan rawan kecelakaan lalulintas.

Brahmana menyayangkan belum ada tindakan dari Lantas Polsek Pancur Batu, Sibolangit untuk menertibkannya, “Harusnya dipasang rambu lalulintas dilarang berhenti atau parkir di lokasi tikungan patah itu dan bila ada yang melanggar pihak kepolisian harus menilangnya,” kata Brahmana.

Baca Juga :  FAMM Kampanyekan Piagam Suara Hati Anak Indonesia

Ditambahkan Brahmana seharusnya Polisi aktif berpatroli mengatur lalulintas dan menilang masyarakat atau pengendara yang saling mendahului dan keluar dari jalurnya. Harus tertib, bersabar sehingga tidak selalu terjadi kemacetan lalulintas. Bila sudah macet maka jalur Medan – Berastagi sejauh 65 kilometer itu harus ditempuh tiga jam perjalanan.@

Bs/TimEGINDO.co

Bagikan :
Scroll to Top